Malu Terkini

Sopir Angkot di Saumlaki - Kabupaten Tanimbar Diduga Cabuli Siswa, Pelaku Berhasil Diciduk Aparat

Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, polisi berhasil meringkus pelaku, AR (25), seorang sopir angkutan kota (angkot).

Tribunnews via The Week
Ilustrasi kekerasan seksual atau pencabulan terhadap anak 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar bergerak cepat mengungkap kasus pencabulan yang menimpa seorang siswi SMA berinisial FM (17) di Saumlaki. 

Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, polisi berhasil meringkus pelaku, AR (25), seorang sopir angkutan kota (angkot).

Kasi Humas Polres Kepulauan Tanimbar, Iptu. Olof Batlayeri, membenarkan informasi penangkapan tersebut.

 "Pelaku berinisial AR (25), seorang sopir angkot, berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah dilaporkan atas perbuatan asusilanya terhadap korban FM (17)," jelas Iptu. Olof Batlayeri dalam keterangan pers yang diterima TribunAmbon.com, Rabu (22/10/2025).

Baca juga: Hj. Hartini Penuhi Panggilan Polisi Terkait 46 Karung Karung Sianida di Ruko Mardika yang Disewanya

Aksi bejat yang menggemparkan warga Saumlaki ini terjadi pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIT di Jalan Poros Baru Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Peristiwa bermula ketika korban FM bersama rekannya, AMN, menaiki angkot yang dikemudikan oleh pelaku AR. 

Namun, alih-alih mengikuti rute dan menurunkan penumpang di tempat tujuan, AR justru mulai menunjukkan gelagat mencurigakan.

Setelah AMN diturunkan, pelaku menolak untuk menurunkan FM dan terus membawa korban sendirian. 

Situasi semakin mencekam ketika kendaraan tiba di Jalan Poros 2.  

Di lokasi sepi tersebut, pelaku mulai melancarkan niat jahatnya.

Menurut Iptu. Olof Batlayeri, pelaku berusaha membaringkan korban dan melakukan aksi pencabulan. 

Namun, korban FM menunjukkan keberanian luar biasa. Ia melakukan perlawanan sengit, bahkan sempat menendang pelaku hingga berhasil keluar dari mobil angkot.

Sayangnya, pelaku tidak menyerah. AR dengan cepat kembali memaksa korban masuk ke dalam kendaraan dan membawanya pergi dari lokasi.

Di tengah perjalanan paksa itu, korban melihat seseorang yang dikenalnya. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved