Maluku Terkini
Kuasa Hukum Jhonny Kwee Klarifikasi Pengembalian Kunci Dump Truk, Bantah Keterlibatan Wakasat Intel
Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan klarifikasi sebelumnya mengenai dugaan keterlibatan Wakasat Intel Polresta Ambon.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kuasa hukum CV. Mitra Lease, Asnat Clasian Polatu, memberikan klarifikasi ulang atas dugaan tindak pidana perampasan oleh Johnny Kwee di Pelabuhan Ferry Waai pada Kamis (16/10/2025) malam.
Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan klarifikasi sebelumnya mengenai dugaan keterlibatan Wakasat Intel Polresta Ambon.
Menurut Asnat Polatu ada miskomunikasi sehingga menyebabkan kekeliruan dalam klarifikasi sebelumnya.
Baca juga: Ruang Terbuka Hijau, Lapangan Nusantara Jadi Spot Favorit Warga Masohi tuk Olahraga
Baca juga: Soal Praperadilan Tersangka JU, Penasihat Hukum Korban Akui Penyidik Sudah Sesuai Prosedur
Asnat menjelaskan awalnya kliennya, Johnny Kwee, dihubungi oleh seorang anggota kepolisian, Aipda Rino Amorseri yang sebelumnya membantu dia mengambil kunci dump truk.
Bukan Wakasat yang menelepon langsung.
"Ini perlu saya klarifikasi, soal ada nama Wakasat Polres. Kejadian malam itu, kita dapat informasi awal dari klien bahwa dia di telepon sama anggota yang sebelumnya ia minta bantu untuk menahan mobil dump truck di Pelabuhan Ferry Waai," jelas Asnat, Rabu (22/10/2025).
Lebih lanjut, Asnat menjelaskan kronologi yang terjadi di Dermaga Feri Wai.
"Jadi yang disampaikan klien itu saat di Dermaga Ferry Waai, saya tanya mana kunci yang baru diambil. Katanya sudah dikasih ke sopir. Lalu saya bilang siapa yang suruh kembalikan kunci kontak? Menurutnya komandan," ujar Asnat, menirukan percakapan dengan kliennya.
Asnat mengoreksi narasi awal terkait perintah pengembalian kunci kontak tersebut.
Ia menjelaskan bahwa anggota kepolisian yang terlibat meminta bantuan kepada komandannya setelah merasa dilaporkan saat sedang membantu masyarakat.
Anggota tersebut kemudian menghubungi Johnny Kwee untuk kembali ke Waai guna mengembalikan kunci kontak pada malam itu juga.
"Jadi yang benar adalah, anggota minta bantuan komandannya karena menurutnya dia dilaporkan saat bantu masyarakat, yang kemudian anggota tersebut hubungi klien kami kembali ke Waai untuk kembalikan kunci kontak," tegasnya.
Johnny Kwee kemudian segera menghubungi kuasa hukumnya, Asnat Polatu, untuk meminta pendampingan ke lokasi.
Namun, ketika mereka tiba di Waai, kunci kontak dump truck tersebut ternyata sudah dikembalikan kepada sopir.
| RDP DPRD Maluku: Ari Sahertian Soroti Ketidaksiapan PT. Batutua di MBD Penuhi Kewajiban Lingkungan |
|
|---|
| Polres SBB Tindak Lanjut Dugaan Keracunan Ratusan Siswa Usai Mengonsumsi MBG di Dua Sekolah Dasar |
|
|---|
| Lawan Aturan Menteri? Polisi Tidur Tiga Baris Picu Amarah Publik, Danrindam XV Dinilai Otoriter |
|
|---|
| BPKP Maluku Resmi Dinakhodai Bagus Putu Santika, Ganti Harsono |
|
|---|
| Dugaan Korupsi Pengadaan Pakaian Seragam Bank Pemerintah Rp. 17 Miliar, Nadjib Bachmid Diperiksa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.