Ambon Hari Ini

Peringatan Keras Wakapolda Maluku: Anggota Dilarang Pungli dan Hindari Gaya Hidup Mewah

Yakni pungutan liar (pungli) dalam pelayanan publik dan gaya hidup mewah (hedon) yang dinilai merusak citra Polri.

Humas Polda Maluku
ARAHAN WAKAPOLDA - Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Imam Tobroni, saat memimpin apel pagi gabungan personel dan ASN Polda Maluku di Lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Senin (20/10/2025). 

Ketika melihat gaya hidup berlebihan, kritik dan penilaian negatif publik akan muncul, yang secara langsung merusak citra Polri.

“Jadilah pribadi yang sederhana dan bijak dalam bersikap di ruang publik,” tandasnya.

Menurutnya, perilaku sederhana dan profesional adalah sikap yang paling pantas bagi aparat penegak hukum.

Menyikapi masih tingginya pelanggaran yang dilakukan anggota Polri di sejumlah daerah, Brigjen Imam Tobroni meminta seluruh pimpinan satuan kerja (Kasatker) untuk meningkatkan pengawasan ketat terhadap personelnya.

Ia mengingatkan, tindakan kekerasan atau perilaku tidak pantas anggota di lapangan dapat menimbulkan persepsi bahwa Polri bersikap arogan dan tidak profesional.

“Ini harus kita hentikan,” tegasnya.

Apel gabungan ini menjadi penegasan komitmen Polda Maluku dalam membangun Polri yang lebih profesional, responsif, dan berintegritas sesuai semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

Di mana larangan pungli dan gaya hidup hedon menjadi garis merah yang tidak boleh dilanggar. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved