Ambon Hari Ini

Peringatan Keras Wakapolda Maluku: Anggota Dilarang Pungli dan Hindari Gaya Hidup Mewah

Yakni pungutan liar (pungli) dalam pelayanan publik dan gaya hidup mewah (hedon) yang dinilai merusak citra Polri.

Humas Polda Maluku
ARAHAN WAKAPOLDA - Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Imam Tobroni, saat memimpin apel pagi gabungan personel dan ASN Polda Maluku di Lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Senin (20/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mengambil langkah tegas dalam upaya reformasi institusi dengan menerbitkan peringatan keras kepada seluruh jajaran terkait dua isu sensitif.

Yakni pungutan liar (pungli) dalam pelayanan publik dan gaya hidup mewah (hedon) yang dinilai merusak citra Polri.

Peringatan ini disampaikan langsung oleh Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Imam Tobroni, saat memimpin apel pagi gabungan personel dan ASN Polda Maluku di Lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Tantui, Ambon, Senin (20/10/2025).

Baca juga: Tegaskan Tak Maafkan Ibu Bhayangkari, Ade Lanjut Proses Hukum Pemilik Akun Amy THini VhidiAzka

Dalam arahannya, Brigjen Imam Tobroni secara eksplisit menyoroti kualitas pelayanan publik di berbagai unit, mulai dari SKCK, SIM, STNK, hingga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). 

Ia menekankan bahwa tidak boleh ada praktik pungutan liar sepeser pun.

“Saya minta tidak ada pungli dalam pelayanan. Kapolda sangat tegas terhadap hal ini,” tegas Brigjen Imam.

Penekanan ini menjadi bagian integral dari upaya Polda Maluku mendukung Program Quick Wins Transformasi Polri, yang bertujuan utama meningkatkan kepercayaan masyarakat. 

Selain itu, Wakapolda juga menargetkan penguatan fungsi SPKT untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.

“Banyak konflik di masyarakat muncul karena keterlambatan kita merespons laporan. SPKT akan diperkuat agar respons kita lebih cepat,” imbuhnya.

Baca juga: Tancap Gas Bpkw XX Sambangi Kantor Pertanahan Maluku Tengah Terbitkan Dua Sertifikat Cagar Budaya

Ia menegaskan bahwa kecepatan dan integritas pelayanan adalah kunci membangun kembali kepercayaan.

Poin yang tak kalah menohok adalah peringatan keras Wakapolda Maluku agar seluruh anggota Polri dan ASN menjauhi gaya hidup mewah dan kebiasaan memamerkan kemewahan, terutama di media sosial. 

Brigjen Imam Tobroni menilai perilaku hedonis dapat dengan cepat merusak kepercayaan publik yang selama ini susah payah dibangun.

“Mari kita jaga nama baik institusi ini. Hindari gaya hidup hedon dan kebiasaan memamerkan kemewahan, apalagi di media sosial,” pesannya.

Wakapolda mengingatkan bahwa masyarakat mengetahui standar gaji aparat. 

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved