Ambon Hari Ini
Pemkot Ambon Terima 4 Mobil Listrik Pengangkut Sampah, Siap Beroperasi di Pusat Kota
Bantuan yang diberikan kepada pemerintah kota Ambon berupa mobil angkut sampah listrik (Tosa) sebanyak 4 unit.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengapresiasi pemberian bantuan alat pengangkut sampah listrik dari PT PLN UIW Maluku dan Maluku Utara.
Bantuan yang diberikan berupa mobil angkut sampah listrik (Tosa) sebanyak 4 unit.
"Kita berharap empat unit ini akan di fungsikan untuk pengangkutan sampah di pusat kota saja," ujarnya.
Baca juga: PLN Tingkatkan Layanan di Tayando Tam Kota Tual, Kini Warga Dapat Menikmati Pasokan Listrik 24 Jam
Baca juga: Soal Keracunan Makanan Bergizi Gratis di SDN 19, DPRD Tual Pastikan Panggil Pihak Terkait
Wattimena juga menambahkan bahwa penggunaan alat pengangkut tidak akan digunakan pada daerah yang ekstrem karena ini kendaraan listrik.
"Karena ini listrik, kita tidak gunakan di daerah tanjakan dan lainnya," tambahnya.
Selain itu, dirinya juga mengapresiasi PT PLN UIW Maluku dan Maluku Utara untuk upaya peningkatan layanan listrik di wilayah Maluku.
"Saya rasa ini tanda-tanda baik untuk kita di Maluku, PLN berkomitmen untuk warga mendapatkan pelayanan listrik dengan baik," tuturnya.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan terimakasih karena telah diberikan layanan listrik gratis kepada masyarakat Kota Ambon.
"Bukan karena jaringannya, tapi mungkin karena mereka kurang mampu itu, dan PLN memfasilitasi secara gratis, ini sesuatu yang luar biasa," pungkasnya.
Menurutnya, hal ini merupakan wujud nyata kerja dan pembuktian PLN untuk memastikan seluruh warga teraliri listrik dan untuk kebutuhan masyarakat. (*)
IAI Maluku Edukasi “DAGUSIBU”, Panduan Penting Agar Obat Tidak Jadi Racun di Rumah |
![]() |
---|
Politeknik Negeri Ambon, Wisuda 535 Mahasiswa Diploma Tiga dan Sarjana Terapan |
![]() |
---|
Harga Ikan di Pasar Mardika Seminggu Terakhir Murah, Per Tumpuk di Jual Rp. 10 dan Rp. 20 Ribu |
![]() |
---|
Akhirnya Papalele di Kota Ambon Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional |
![]() |
---|
Korupsi Rp3 M di Mts N Ambon, Mantan Bendahara dan Pengelola Sistem Akuntansi Instansi Digarap Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.