Rabu, 15 April 2026

Bentrok di Hunuth

1 Tersangka Pembakaran Rumah Warga Hunuth Ditahan, Kabid Humas: Perlu Kehati-hatian

Kasus bentrokan berujung pembakaran rumah di Desa Hunuth, Ambon, akhirnya menemui titik terang.

|
Jenderal Louis
KASUS HUNUTH - Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menegaskan bahwa penanganan kasus pembakaran rumah di Desa Hunuth, Kota Ambon memerlukan kehati-hatian. 

"Intinya kami harus mengidentifikasi, tidak serta merta berdasarkan video yang beredar lalu langsung menangkap pelaku. Minimal untuk menangkap pelaku harus ada dua alat bukti yang menyatakan seseorang terlibat," jelas Kombes Rositah.

Diberitakan sebelumnya, insiden ini berawal dari perkelahian antar pelajar di depan pangkalan ojek BIB, Selasa (19/8/2025). 

Peristiwa tersebut berujung pada tewasnya seorang pelajar SMK Negeri 3 Ambon berinisial A.P. Kematian A.P kemudian memicu bentrokan yang lebih besar.

Situasi kian memanas hingga berujung pada pembakaran rumah warga, fasilitas umum, dan kendaraan. 

Akibatnya, 24 rumah hangus terbakar dan puluhan lainnya mengalami kerusakan. 

Tercatat, 59 Kepala Keluarga atau sekitar 236 jiwa terpaksa mengungsi akibat kejadian tragis ini.

Dengan ditetapkannya satu tersangka, masyarakat berharap keadilan dapat segera ditegakkan dan para korban mendapatkan perlindungan hukum. 

Polisi terus berupaya mengungkap seluruh pihak yang terlibat agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved