Bentrok di Hunuth
1 Tersangka Pembakaran Rumah Warga Hunuth Ditahan, Kabid Humas: Perlu Kehati-hatian
Kasus bentrokan berujung pembakaran rumah di Desa Hunuth, Ambon, akhirnya menemui titik terang.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
"Intinya kami harus mengidentifikasi, tidak serta merta berdasarkan video yang beredar lalu langsung menangkap pelaku. Minimal untuk menangkap pelaku harus ada dua alat bukti yang menyatakan seseorang terlibat," jelas Kombes Rositah.
Diberitakan sebelumnya, insiden ini berawal dari perkelahian antar pelajar di depan pangkalan ojek BIB, Selasa (19/8/2025).
Peristiwa tersebut berujung pada tewasnya seorang pelajar SMK Negeri 3 Ambon berinisial A.P. Kematian A.P kemudian memicu bentrokan yang lebih besar.
Situasi kian memanas hingga berujung pada pembakaran rumah warga, fasilitas umum, dan kendaraan.
Akibatnya, 24 rumah hangus terbakar dan puluhan lainnya mengalami kerusakan.
Tercatat, 59 Kepala Keluarga atau sekitar 236 jiwa terpaksa mengungsi akibat kejadian tragis ini.
Dengan ditetapkannya satu tersangka, masyarakat berharap keadilan dapat segera ditegakkan dan para korban mendapatkan perlindungan hukum.
Polisi terus berupaya mengungkap seluruh pihak yang terlibat agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (*)
| Dua Bulan Berlalu, Kombes Rositah Imbau Enam DPO Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Serahkan Diri |
|
|---|
| 6 Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Kini Ditetapkan DPO |
|
|---|
| Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth: Kabid Humas Bungkam, Diduga Abaikan Instruksi Kapolda |
|
|---|
| Warga Hunuth dan Hitu Mesing Terima Bantuan 3.2 Ton Beras, Ini Kata Kapolda Maluku |
|
|---|
| 6 Tersangka Baru Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Belum Ditahan, Kabid Humas: Besok Diperiksa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Rosita-bru.jpg)