Rabu, 13 Mei 2026

Ambon Hari Ini

Sengketa Kepala Dati Nasela Memanas, Raja Hitumessing dan Camat Leihitu Digugat ke PTUN Ambon

Tim kuasa hukum Asri Nasela terdiri dari Elizabeth R.D. Tutupary, Alfred Victor Tutupary dan Rocky M. Tousalwa.

Tayang:
TribunAmbon/jenderal/Jenderal Louis MR
DATI NASELA - Kuasa hukum, Rocky M. Tousalwa saat diwawancarai TribunAmbon.com, Senin (11/5/2026) terkait gugatan ke PTUN atas SK Kepala Dati Nasela yang ditandatangani Raja Negeri Hitumessing dan diketahui Camat Leihitu. 

Penggugat juga meminta majelis hakim mewajibkan pemerintah negeri memproses hasil Rapat Musyawarah Mufakat 8 November 2025 yang menetapkan Asri Nasela sebagai Kepala Dati secara aklamasi.

Tak hanya itu, pihak penggugat turut meminta majelis hakim mengeluarkan putusan penundaan atau schorsing terhadap SK tersebut selama proses persidangan berlangsung guna mencegah konflik horizontal di internal keluarga besar Rumah Tua Nasela.

“Atas dasar berbagai pertimbangan hukum dan fakta dukungan ahli waris itu, kami meminta PTUN membatalkan SK Kepala Dati atas nama Gani Nasela,” tutup Rocky.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved