Bentrok di Hunuth
DPRD Ambon Desak Polisi Segera Ungkap Seluruh Pelaku Pembakaran Rumah Warga Hunuth
DPRD Ambon desak aparat kepolisian untuk segera menangkap seluruh pelaku pembakaran rumah warga di Desa Hunuth.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap seluruh pelaku pembakaran rumah warga di Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, yang terjadi Selasa (19/08/2025) kemarin.
Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela dalam keterangan persnya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya salah satu warga Negeri Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), A. Pelu yang menjadi korban pertikaian siswa SMK Negeri 3 Waiheru Ambon, Selasa kemarin.
Dari peristiwa itu, berujung pada konflik di Desa Hunuth dan mengakibatkan belasan rumah warga rusak dibakar.
"Kami mengutuk keras tindakan main hakim sendiri, aksi bar-bar yang dilakukan terhadap warga Hunuth. Kami desak aparat kepolisian segera mengungkap dan menangkap semua pelaku pembakaran rumah warga," kata Morits di Ambon, Rabu (20/8/2025).
Baca juga: Telkom Maksimalkan Upaya Pemulihan SKKL SMPCS Ruas Namlea-BU6
Menurutnya, dari peristiwa kemarin, kepala pemerintahan (Raja) Negeri Hitu Messing maupun Hitu Lama meminta agar polisi bertindak cepat menangkap pelaku penikaman yang menewaskan A. Pelu.
Tidak lebih dari 24 jam, aparat kepolisian kemudian berhasil menangkap pelaku penikaman A. Pelu yang ternyata bukan warga Desa Hunuth, melainkan siswa SMK yang berdomisili di kawasan Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Malteng.
"Kami sangat menyesalkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan warga Hitu. Ini harus menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Tuntutan warga Hitu sudah terpenuhi dan pelakunya bukan warga Hunuth. Sekarang kami minta pelaku pembakaran ditangkap segera," tegasnya.
Baca juga: Tinjau Korban Kebakaran di Desa Hunuth, Ini Janji Gubernur Maluku
DPRD juga meminta agar pihak kepolisian dapat membangun pos jaga permanen di kawasan Hunuth untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga setempat.
Politisi NasDem itu menegaskan, kasus ini akan mendapat pengawasan ketat dari pihak DPRD Kota Ambon.
Semua yang terlibat dalam aksi pembakaran harus mendapat sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Untuk mengungkap pelaku pembakaran, tidak sulit. Selain polisi juga ada di lokasi saat kejadian, banyak video yang beredar di media sosial. Silahkan aparat kepolisian melakukan pendalaman," ucapnya.
Disamping itu, Morits mengajak warga Hunuth untuk tidak terprovokasi isu-isu yang tidak jelas sumbernya.
Percayakan aparat hukum untuk mengusut kasus ini.
Diberitakan, bentrok antar pemuda terjadi di Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Selasa (19/8/2025) Siang.
Insiden ini berujung pada pembakaran Kantor Desa Hunuth dan sejumlah rumah oleh massa yang mengamuk. (*)
Aksi Demo Cipayung Jadi Ucapan Selamat Datang Kapolda Maluku, Irjen Pol Dadang Hartanto |
![]() |
---|
Kapolda Maluku Ditantang Cipayung Plus, Berani Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Warga Hunuth? |
![]() |
---|
Demo Cipayung Plus: Beri Waktu Seminggu, Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah di Hunuth |
![]() |
---|
Usai Bentrok, TribunAmbon.com Salurkan Bantuan Warga ke Pengungsi Hunuth |
![]() |
---|
Seminggu Berlalu, Para Pelaku Pembakaran Rumah Warga Desa Hunuth Belum Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.