SBT Hari Ini

Miris! Siswa SD Kabupaten SBT Dicabuli Kepala Sekolahnya Ulang Kali Sampai Hamil

IS (40) yang dilaporkan atas tuduhan pencabulan terhadap salah satu siswanya yang masih berumur 13 tahun, hingga hamil.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Haliyudin Ulima
PENCABULAN - Kasatreskrim Polres SBT, Iptu Rahmat Ramdani saat diwawancara awak media di pelataran kantornya, Kamis (14/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM - Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SD Kampung Baru, Kecamatan Teluk Waru, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) SBT. 

Ialah IS (40) yang dilaporkan atas tuduhan pencabulan terhadap salah satu siswanya yang masih berumur 13 tahun, hingga hamil. 

Mirisnya, perbuatan bejat tersebut dilakukan telang berulangkali, tercatat untuk bulan Februari, Matet hingga April 2025.

Baca juga: Polres KKT Serahkan 2 Tersangka Lain dan Barang Bukti Korupsi Dana Desa Ridool ke Jaksa

Hal itu disampaikan langsung Kasatreskrim Polres SBT Iptu Rahmat Ramdani saat diwawancara awak media di pelataran kantornya, Kamis (14/8/2025).

“Kejadian pertama itu pada bulan Februari, kemudian berlanjut lagi pada bulan Maret dan April, dan sudah hamil,” tegasnya. 

Kata dia, pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur itu pada Juli kemarin, dan telah dilakukan proses penyelidikannya.

"Beberapa saksi dan semua pihak yang terlibat dalam masalah tersebut, baik korban maupun terlapor, sudah kami periksa dan diambil keterangan, termasuk beberapa orang saksi," jelasnya. 

Baca juga: Miris! Minyak Tanah Langka dan Mahal di Buru, Warga Curiga Agen Nakal

Kata dia hingga kini pihaknya belum pernah menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), namun untuk saat ini telah dikumpulkan hasil penyelidikan terkait masalah ini. 

Lebih lanjut dijelaskan, pihaknya bakal menggelar perkara sekaligus dengan penetapan tersangka atas kasus tersebut. 

"Hanya saja belum olah TKP, kami berencana dalam minggu depan sudah dilakukan olah TKP, selanjutnya gelar perkara penetapan tersangka," katanya. 

Korban dengan nama samaran Bunga (13) merupakan siswi yang saat kejadian masih duduk di bangku Sekolah Dasar, namu. kini tengah duduk di bangku SMP. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved