Emas Gunung Botak
Gubernur Intruksi Tertibkan Gunung Botak: Polres Tunggu Koordinasi, DLH Tunggu Surat
Dijelaskan, penanganan tambang di Gunung Botak bukan kewenangan DLH Buru.
Penulis: Ummi Dalila Temarwut | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com Ummi Dalila Temarwut
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Dinas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buru Arifin La Tjo memastikan siap ikut serta mengawal instruksi Gubernur Maluku tuk penertiban kawasan tambang emas ilegal di Gunung Botak.
Dijelaskan, penanganan tambang di Gunung Botak bukan kewenangan DLH Buru.
Sehingga jika diminta, maka tim hanya sekedar mendampingi.
Lanjutnya, pasca instruksi Gubernur tuk penertiban tambang ilegal, hingga kini belum ada permintaan pendampingan dari pihak manapun.
Baca juga: Dugaan PPPK Bodong, Kemenag Buru Diperiksa Tim Dumas Provinsi Maluku
Baca juga: Tambang Ilegal Gunung Botak Masih Merajalela, Polisi Tunggu Koordinasi
“Kalau ada surat, kita pasti dampingi. Tapi sampai sekarang belum ada,” ujarnya.
Menurutnya, kewenangan lebih ada di kepolisian dan TNI
“Biasanya, yang memproses itu pihak kepolisian atau TNI. Kita hanya mendampingi karena tambang bukan kewenangan DLH kabupaten, itu langsung provinsi. Kita tidak bisa turun sendiri ke Gunung Botak tanpa koordinasi dengan Polres,” jelasnya.
Sementara itu, Kabag OpsKabag Ops Polres Buru, AKP Deny Indrawan mengatakan, edaran gubernur telah disosiakisasikan, namun tuk penertiban pihaknya masih menunggu koordinasi dinas terkait lainnya.
“Kemarin pihak kepolisian datang bukan untuk penertiban, tapi untuk sosialisasi di kalangan masyarakat. Sosialisasi terkait edaran Gubernur Maluku untuk melakukan penertiban. Cuma saat ini belum ada langkah-langkah yang praktik juga dari Polres, sembari menunggu pihak-pihak tertentu seperti Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah daerah, dan tokoh adat untuk saling bekerja sama,” kata AKP Deny
Diketahui, Gunung Botak telah menjadi lokasi aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang masif sejak tahun 2011, dengan ribuan tenda penambang menduduki lahan seluas sekitar 250 hektar.
Aktivitas ini mencemari lingkungan melalui penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida.
Air sungai, sumur, bahkan ternak dan sayuran warga sekitar sempat tercemar parah.
Kini kondisi di Gunung Botak semakin tidak terkendali. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.