Buru Hari Ini

Tambang Ilegal Gunung Botak Masih Merajalela, Polisi Tunggu Koordinasi

Hingga saat ini, belum ada tindakan konkret dari aparat penegak hukum untuk menertibkan para penambang liar.

Humas Polda Maluku
GUNUNG BOTAK - Potret tambang emas ilegal Gunung Botak, Buru. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM – Meskipun Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, telah mengeluarkan perintah tegas untuk menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak, kenyataan di lapangan berkata lain. 

Hingga saat ini, belum ada tindakan konkret dari aparat penegak hukum, termasuk Polres Buru, untuk menertibkan para penambang liar yang masih beroperasi secara bebas.

Situasi ini memicu kekecewaan Gerakan Mahasiswa Pemerhati Rakyat Indonesia (GMPRI). 

Mereka mendatangi Mapolres Buru, Senin (11/8/2025) siang untuk mempertanyakan lambannya penanganan masalah ini.

Baca juga: Vaname Melambung Tuna Menurun: Dinamika Ekspor Hasil Perikanan Maluku ke Amerika dan Cina

Ketua GMPRI, Rifandi Makatita, menegaskan bahwa sesuai dengan edaran resmi gubernur, kawasan Gunung Botak seharusnya sudah bersih dari aktivitas ilegal.

Serta pengelolaannya diserahkan kepada pihak yang memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

"Kami datang untuk mempertanyakan komitmen penegakan hukum terkait tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi. Kami ingin mengetahui sejauh mana proses investigasi dan sistem penegakan hukum di Kabupaten Buru, khususnya terkait tambang ilegal di Gunung Botak,” ujar Rifandi.

Saat perwakilan GMPRI mengonfirmasi perihal penertiban, jawaban dari pihak kepolisian justru menimbulkan tanda tanya besar. 

Kabag Ops Polres Buru, AKP Deny Indrawan, menjelaskan bahwa sejauh ini, langkah yang diambil baru sebatas sosialisasi.

“Kemarin pihak kepolisian datang bukan untuk penertiban, tapi untuk sosialisasi di kalangan masyarakat. Sosialisasi terkait edaran Gubernur Maluku untuk melakukan penertiban. Cuma saat ini belum ada langkah-langkah yang praktik juga dari Polres, sembari menunggu pihak-pihak tertentu seperti Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah daerah, dan tokoh adat untuk saling bekerja sama,” kata AKP Deny.

Baca juga: Mundurnya Sekretaris Golkar James Timisela Dinilai Membangkang dan Merusak Marwah Partai


Pernyataan ini sontak menimbulkan kekhawatiran publik. 

Di tengah desakan masyarakat dan kerusakan lingkungan yang terus terjadi, sikap menunggu koordinasi dari aparat penegak hukum dinilai tidak lagi relevan. 

Aksi diam ini dikhawatirkan justru semakin memberi celah bagi penambang ilegal untuk terus merusak kawasan Gunung Botak tanpa rasa takut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanda-tanda tindakan tegas di lapangan, sementara kegiatan penambangan ilegal masih terus berlangsung. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved