SBT Hari Ini
Tak Punya Amdal Hingga IMB, DPRD SBT Hentikan Operas PT. Gwenelda Prima Utama
Ancaman tersebut ditegaskan wakil rakyat SBT menyusul perizinan perusahaan pengolahan kayu Balsa tak lengkap.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM - Aktivitas PT. Gwenelda Prima Utama di Desa Sesar, Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) terancam dihentikan.
Ancaman tersebut ditegaskan wakil rakyat SBT menyusul perizinan perusahaan pengolahan kayu Balsa tak lengkap.
Diantaranya dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hingga izin perluasan lahan operasi.
Hal itu dibeberkan Wakil Ketua II DPRD SBT, Jazali Keliwar dalam forum rapat gabungan antar komisi II dan III bersama mitra kerjanya di ruang paripurna, Kamis (31/7/2025).
"Untuk sementara aktivitasnya dihentikan menanti seluruh administrasi persyaratan bisa dilengkapi sesuai ketentuan perundang-undangan," ujarnya.
Kata dia, langkah tersebut untuk menyelamatkan perusahan itu sendiri.
"Ini tidak bisa dipaksakan, kalau DPRD tidak mengambil langkah tegas maka suatu ketika akan menjadi temuan yang dianggap pidana, karena ini melanggar ketentuan, jadi pihak perusahan harus memahami ini, untuk melindungi perusahan dan tenaga kerja kita," jelasnya.
Baca juga: Jadi Prioritas Perbaikan, 300 Unit Lampu Jalan Telah Disiapkan Pemkot Ambon
Baca juga: Pelindo Investasikan Rp. 25 Miliar di Ambon: Pelabuhan Yos Sudarso Bakal Tampung 1800 Orang
Sementara itu, Ahmad Voth selaku Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD menilai, langkah tegas harus diambil pihaknya untuk menyelamatkan seluruh aset daerah, termasuk hasil dari sumber daya alamnya.
"Saya tegaskan bahwa daerah ini harus segera kita selamatkan aset-asetnya, kita sebagai representasi dari rakyat memilih diam dan acuh tak acuh maka suatu saat nanti seluruh aset-aset di bumi ini akan selalu dibohongi," sesalnya.
Lanjutnya, selaku perpanjangan tangan rakyat, harus mengawal permasalahan tersebut tanpa intervensi dari pihak manapun.
"DPRD selalu ada bersama-sama masyarakat di daerah ini untuk memakmurkan seluruh masyarakat dengan potensi yang ada saat ini," tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.