Ambon Hari Ini
Polresta Ambon Usut Tuntas Hilangnya Dokumen DAK-BOS Dispendik, 10 Saksi Diperiksa
Hingga kini penyidik telah memeriksa 10 saksi terkait insiden ini. Kepada TribunAmbon.com
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease terus mendalami kasus hilangnya puluhan karung dokumen Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) milik Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi Maluku.
Hingga kini penyidik telah memeriksa 10 saksi terkait insiden ini.
Kepada TribunAmbon.com, Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda. Janet Luhukay .
Ia menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan serius oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Ambon.
"Siapapun yang terbukti bersalah akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya, Jumat (25/7/2025).
Ia menambahkan bahwa hasil penyelidikan akan disampaikan kemudian.
Dberitakan sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saudah Tethool, mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas hilangnya dokumen-dokumen penting tersebut.
Baca juga: 602 Mahasiswa di Wisuda, Rektor UKSW Ajak Jadi Creative Minority yang Membanggakan
Baca juga: Temuan MBG Belatung di Seri Kota Ambon, Kepala SPPG dan Ahli Gizi Duga Lalat Penyebabnya
Permintaan itu disampaikannya usai rapat Komisi IV bersama perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku pada Senin (30/6/2025) di Kantor DPRD Provinsi Maluku.
Saudah Tethool mengungkapkan bahwa jumlah dokumen yang hilang mungkin lebih banyak dari perkiraan awal.
"Pertama memang 30 karung, tapi ada penambahan dari kepala bidang SMA, itu juga ada beberapa dokumen yang hilang kemudian," jelasnya.
Hilangnya sejumlah dokumen penting ini pertama kali dilaporkan ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease serta Polda Maluku pada 21 Juni 2025.
Hingga kini, pihak kepolisian terus bekerja untuk mengungkap misteri di balik hilangnya dokumen-dokumen vital ini. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.