Malra Hari Ini

Pengerjaan Jembatan Dian-Tettoat Kembali Terhenti, Rencana Peresmian Molor

Kurang lebih dua pekan setelah pemasangan bracing kini terhenti, sementara belum nampak terlihat tanda-tanda proses Hotmix

|
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Megarivera Renyaan
JEMBATAN DIAN - TETTOAT: Kondisi Jembatan Dian-Tettoat di Kecamatan Hoat Sorbay, Kabupaten Maluku Tenggara, Selasa (22/7/2025) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Proyek Pembangunan Jembatan Dian-Tettoat di Kecamatan Hoat Sorbay, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) kembali terhenti kurang lebih dua pekan.

Pasca pemasangan bracing kini terhenti, hingga kini belum tampak tanda kelanjutan pekerjaan pengaspalan badan jembatan.

Rencana peresmian jembatan yang digadang akhir JunI ini oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa kembali molor.

Pantauan TribunAmbon.com, Selasa (22/7/2025), nampak bracing telah rampung terpasang dari sisi Dian Pulau juga sebaliknya.

Sementara, arus lalu lintas masih ramai seperti biasanya,  meskipun lantai jembatan belum diaspal.

Sedangkan, pintu masuk jembatan nampak diperbaiki oleh dua warga lokal, imbas dari mobil ambulans yang memaksa lewat jembatan setengah rampung tersebut.

Baca juga: Berseragam Dinas, Suara Emas Selly Kalahatu Curi Perhatian Peserta Seminar Musik IAKN Ambon

Baca juga: Hendrik Lewerissa Pastikan Hilirisasi Sagu Bakal Beroperasi Tahun 2029

Lamuaji Rawul salah warga di kawasan tersebut mengatakan, hampir dua pekan pekerjaan ditinggalkan begitu saja tanpa ada kepastian kapan dilanjutkan.

"Hingga kini belum ada kepastian pengerjaan kembali jembatan penghubung Dian-Tettoat," ungkapnya.

Menurutnya, pemasangan bracing telah dilakukan kurang lebih dua setengah bulan.

"Setelah itu tidak pengerjaan lanjutan, ataupun kepastian, kami harap masyarakat jangan dibohongi lagi, kami minta kepastian dari Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa," pungkasnya.

Diketahui, pembangunan kembali Jembatan Dian-Tettoat menelan anggaran yang bersumber dari APBD Maluku di akhir tahun 2024 sebesar Rp. 2,9 miliar, dengan limit waktu pengerjaan 120 hari, dan dikerjakan oleh PT. Wira Karsa Konstruksi. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved