Maluku Terkini
Blokade Jalan Trans Seram Bagian Barat Berakhir Damai, PT SIM Hentikan Aktivitas di Lahan Sengketa
Aksi pemblokiran Jalan Trans Seram oleh ratusan warga Dusun Pelita Jaya, akhirnya berakhir damai setelah melalui proses mediasi intensif.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Aksi pemblokiran Jalan Trans Seram oleh ratusan warga Dusun Pelita Jaya, Desa Eti, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), pada Sabtu (12/7/2025), akhirnya berakhir damai setelah melalui proses mediasi intensif.
Blokade yang dimulai sekitar pukul 13.10 WIT ini dilakukan warga sebagai bentuk protes terhadap kegiatan pembersihan lahan oleh PT. Spice Island Maluku (SIM) di lokasi Dusun Waeputih Petuanan Desa Kawa, yang mereka klaim sebagai lahan sengketa dan masih dalam proses hukum.
Aksi warga ini sempat melumpuhkan total lalu lintas di Jalan Trans Seram, menyebabkan antrean kendaraan mengular sepanjang kurang lebih 100 meter.
Warga menggunakan batang pohon kelapa dan pohon kinar untuk memblokade jalan, menunjukkan keseriusan mereka dalam menyuarakan tuntutan.
Kondisi tegang ini akhirnya berhasil diredakan berkat pendekatan persuasif dari Wakapolres SBB, Kompol Benni Kurniawan.
Bersama Kapolsek Piru dan KBO Sat Intelkam, Kompol Benni melakukan negosiasi langsung dengan para koordinator lapangan warga, yakni Hidayat, Rustam, Darwis, dan La Wisnu.
Hasil mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan penting, seluruh kegiatan pembersihan lahan oleh PT. SIM akan dihentikan sementara hingga tercapainya kesepakatan lebih lanjut antara kedua belah pihak.
Dalam arahannya, Wakapolres SBB menegaskan kembali komitmen netralitas aparat dalam menangani setiap konflik.
Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah masyarakat.
Kompol Benni menyarankan agar permasalahan hukum segera dilaporkan secara resmi untuk ditindaklanjuti, sekaligus mengingatkan bahwa aksi pemblokiran jalan adalah tindakan yang mengganggu ketertiban umum dan merugikan pengguna jalan lainnya.
Dari pihak warga, para koordinator lapangan kembali menegaskan agar perusahaan menghentikan semua aktivitas tanpa persetujuan masyarakat.
Menanggapi hal ini, staf PT. SIM, Bambang, menyatakan akan segera melakukan koordinasi internal dan menghentikan seluruh aktivitas perusahaan untuk sementara waktu.
Setelah tercapainya kesepakatan, aparat Polres SBB segera melakukan pembongkaran dan pembersihan akses jalan. Lalu lintas di Jalan Trans Seram pun kembali normal dan situasi kembali kondusif.
Sementara itu, Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan tetap bertindak tegas namun humanis, serta selalu mengedepankan kepentingan umum.
| Kapolda Temui Kabinda Maluku: Perkuat Kerja Sama Jaga Stabilitas dan Keamanan |
|
|---|
| Beredar Surat Dinkes Maluku Minta Donasi dari Swasta Tapi Dikirim ke Rekening Pribadi Pegawai |
|
|---|
| Jelang Konferda, Benhur Watubun Potensi Kembali Pimpin PDI Perjuangan Maluku? |
|
|---|
| Taekwondo Maluku Sabet 12 Medali Emas di Turnamen Poltek Cup 2025 Sulawesi Selatan |
|
|---|
| Tekan Kemandirian Fiskal Daerah, Wawali Ambon: Jangan Tunggu Pemasukan Dana Dari Pusat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.