SBT Hari Ini
Koperasi Desa Merah Putih jadi Syarat Salur Dana Desa Tahap 2 di SBT
Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dipastikan menjadi salah satu syarat penyaluran Dana Desa (DD).
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM - Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dipastikan menjadi salah satu syarat penyaluran Dana Desa (DD) tahap dua tahun 2025 di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes), Ridwan Rumonin saat diwawancarai TribunAmbon.com di ruang kerjanya, Selasa (8/7/2025).
Hal itu kata dia, sebagai bentuk tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi di setiap desa dan kelurahan.
"Dalam edarannya itu ditegaskan, Kopdes ini nantinya digunakan sebagai slah satu syarat penyaluran DD tahap dua, jadi tidak bisa cair kalau belum ada pembentukan Kopdes," jelasnya.
Baca juga: Soal Optimalisasi Formasi Tenaga Honorer di Seleksi PPPK Maluku, Ini Respon BKN RI
Lebih lanjut dijelaskan, masing-masing desa diwajibkan untuk membuat legalitas pendirian Kopdes, dengan anggarannya bersumber dari Dana Desa sendiri, sebesar tiga persen.
"Untuk pembentukan badan hukumnya dan musyawarah pembentukan kopedes itu, di ambil tiga persen untuk operasionalnya, itu dari DD sebesar Rp. 2.500.000," lanjutnya.
Dikonfirmasi mengenai jumlah desa yang bakal menjadi sasaran utama dijalankannya Kopdes ini, dirinya mengakui sebanyak dua desa menjadi target utama.
"Ada dua desa yang menjadi percontohan Kopdes di SBT, tapi belum diketahui desa mana yang bakal jadi sasaran utamanya," katanya.
Baca juga: Akses Tempat Sampah Jauh Picu Penumpukan Sampah di Sepanjang Bibir Pantai Desa Rumah Tiga
Meski begitu, dirinya belum dapat menyebut secara lengkap kedua desa tersebut.
"Sesuai perencanaan itu satu di daerah dataran dan satunya di daerah kepulauan, tapi kalau secara spesifik belum disampaikan desa mana saja, nanti kita lihat perkembangan dari arah kebijakan itu seperti apa," bebernya.
Dirinya berharap, koperasi desa diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi desa, membantu pemasaran hasil produksi desa, dan memberikan akses permodalan bagi masyarakat desa.(*)
Perangi Stunting, Wakil Bupati SBT Serukan Kolaborasi Lintas Sektor |
![]() |
---|
Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Bupati SBT Minta Target Kinerja dan Evaluasi Berkala Diutamakan |
![]() |
---|
Puskesmas Waru Bersama PT. Strata Pasific Adakan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat |
![]() |
---|
Mendagri Beri Sinyal Dukung Hilirisasi Sagu SBT: Selangkah Lagi Masuk RKP Pusat 2026 |
![]() |
---|
764 PPPK Tahap I 2024 Lingkup Pemda SBT Resmi Terima SK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.