Selasa, 19 Mei 2026

SBT Hari Ini

Desa Bula Dapat 94 Kuota BSPS 2026, Pj Kades: Prioritas untuk Warga Desil 1 hingga 4

Sebanyak 94 warga Desa Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, menerima bantuan rumah tahap pertama Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya tahun 2026.

Tayang:
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon.com/Haliyudin Ulima
BSPS 2026 - Pejabat (Pj) Kepala Desa Bula, Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), saat diwawancara di pelataran kantornya, Senin (18/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 94 warga Desa Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, menerima bantuan rumah tahap pertama Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026.
  • Penetapan penerima dilakukan melalui proses verifikasi ketat oleh pihak balai dan pemerintah desa, dengan syarat utama berdasarkan kategori desil serta kondisi rumah tidak layak huni.
  • Pemerintah desa memastikan seluruh penerima telah melalui tiga kali survei dan verifikasi lapangan agar bantuan tepat sasaran sesuai ketentuan pemerintah.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima 

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Sebanyak 94 warga Desa Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), menerima bantuan rumah pada tahap pertama program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Bula, Hanafi Kilbaren, mengatakan jumlah tersebut merupakan kuota yang diterima desa untuk tahap awal program bantuan rumah layak huni.

“Alhamdulillah untuk tahap pertama ini kita dapat 94 rumah, 94 penerima manfaat,” ujarnya saat diwawancarai di pelataran kantornya, Senin (18/5/2026).

Baca juga: Heroik dan Menginspirasi, Lima Prajurit Kodam Pattimura Terima Penghargaan Pangdam

Baca juga: Haramain Billady Pimpin OJK Maluku, Inklusi Keuangan di Wilayah Kepulauan jadi Harapan

Ia menjelaskan, penetapan penerima bantuan dilakukan melalui proses panjang dan ketat.

Salah satu syarat utama penerima bantuan adalah status desil masyarakat yang telah ditentukan pemerintah pusat.

“Yang paling penting itu desil. Jadi syarat dari kementerian atau balai itu desil 4, 3, 2 sampai 1. Sedangkan desil 5 dan 6 tidak termasuk,” jelasnya.

Selain kategori desil, kondisi rumah warga juga menjadi faktor penting dalam penilaian.

Rumah yang dianggap tidak layak huni akan diprioritaskan untuk mendapatkan bantuan.

Hanafi menyebutkan, proses survei dilakukan langsung oleh pihak balai didampingi pemerintah desa.

Tidak hanya sekali, verifikasi lapangan dilakukan hingga tiga kali untuk memastikan data benar-benar sesuai kondisi masyarakat.

“Memang itu ada tiga kali survei dan verifikasi lapangan,” ujarnya.

Ia mengakui terdapat sejumlah kasus di mana data administrasi tidak sesuai dengan kondisi ekonomi warga di lapangan.

“Ada yang desil 4 tapi kenyataannya dia mampu. Ada juga rumahnya tidak layak tapi dia tidak masuk dalam desil yang disyaratkan,” katanya.

Meski demikian, seluruh penerima bantuan dipastikan telah melewati tahapan seleksi dan verifikasi sesuai ketentuan pemerintah.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved