Maluku Hari ini

Soal Optimalisasi Formasi Tenaga Honorer di Seleksi PPPK Maluku, Ini Respon BKN RI

Tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Maluku dinilai kurang memuaskan.

Ummi Dalila
KEPALA BKN RI - Potret Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI), Zudan Arif dalam sambutanya di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (8/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ummi Dalila Temarwut 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Maluku dinilai kurang memuaskan.

Pasalnya, meski kuota formasi yang diberikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) cukup besar, namun realisasi jumlah kelulusan justru mengecewakan. 

Hal itu tanpa mempertimbangkan para tenaga honorer yang telah mengabdi selama berpuluh-puluh tahun.

Baca juga: Akses Tempat Sampah Jauh Picu Penumpukan Sampah di Sepanjang Bibir Pantai Desa Rumah Tiga

Menanggapi itu, Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh saat diwawancarai awak media di Kantor Gubernur Maluku menyebut bahwa proses optimalisasi formasi masih berlangsung.

Namun, hingga kini belum ada kejelasan pasti soal bentuk optimalisasi tersebut, padahal ribuan tenaga honorer di Maluku terus menanti kepastian nasib mereka.

“Formasi yang kami berikan cukup besar, tapi kami memahami bahwa jumlah yang lolos masih belum sebanding dengan harapan. Saat ini proses optimalisasi sedang berlangsung,” ujarnya pada awak media, Selasa (8/7/2025).

Baca juga: Cuaca Buruk, Warga di Bantaran Sungai Wailola Cemas Air Meluap

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius dari publik, khususnya para honorer yang merasa terpinggirkan. 

Mereka menilai proses seleksi saat ini belum cukup berpihak pada pengabdian dan loyalitas, melainkan masih sangat kaku dan birokratis.

Pemerintah daerah sendiri disebut akan menyampaikan aspirasi secara resmi. 

Zudan menyatakan bahwa Gubernur Maluku akan mengirimkan surat kepada BKN untuk mengusulkan skema optimalisasi yang lebih berpihak pada daerah.

Namun lagi-lagi, hal ini belum menjawab kebutuhan mendesak yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

"Pak Gubernur nanti akan mengirimkan surat resmi kepada kami. Isinya akan menjelaskan bagaimana sisa formasi itu ingin dioptimalisasi. Dari sana kami akan evaluasi dan menyesuaikan," tambahnya.

Banyak pihak berharap agar BKN tidak hanya melihat angka dan data, tetapi juga mendengarkan jeritan tenaga kerja yang sudah lama berkorban.

Optimalisasi formasi seharusnya bukan sekadar agenda teknis, tetapi menjadi langkah konkret untuk memperbaiki keadilan sosial dalam sistem kepegawaian. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved