Maluku Hari ini
Soal Optimalisasi Formasi Tenaga Honorer di Seleksi PPPK Maluku, Ini Respon BKN RI
Tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Maluku dinilai kurang memuaskan.
Penulis: Ummi Dalila Temarwut | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ummi Dalila Temarwut
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Maluku dinilai kurang memuaskan.
Pasalnya, meski kuota formasi yang diberikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) cukup besar, namun realisasi jumlah kelulusan justru mengecewakan.
Hal itu tanpa mempertimbangkan para tenaga honorer yang telah mengabdi selama berpuluh-puluh tahun.
Baca juga: Akses Tempat Sampah Jauh Picu Penumpukan Sampah di Sepanjang Bibir Pantai Desa Rumah Tiga
Menanggapi itu, Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh saat diwawancarai awak media di Kantor Gubernur Maluku menyebut bahwa proses optimalisasi formasi masih berlangsung.
Namun, hingga kini belum ada kejelasan pasti soal bentuk optimalisasi tersebut, padahal ribuan tenaga honorer di Maluku terus menanti kepastian nasib mereka.
“Formasi yang kami berikan cukup besar, tapi kami memahami bahwa jumlah yang lolos masih belum sebanding dengan harapan. Saat ini proses optimalisasi sedang berlangsung,” ujarnya pada awak media, Selasa (8/7/2025).
Baca juga: Cuaca Buruk, Warga di Bantaran Sungai Wailola Cemas Air Meluap
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius dari publik, khususnya para honorer yang merasa terpinggirkan.
Mereka menilai proses seleksi saat ini belum cukup berpihak pada pengabdian dan loyalitas, melainkan masih sangat kaku dan birokratis.
Pemerintah daerah sendiri disebut akan menyampaikan aspirasi secara resmi.
Zudan menyatakan bahwa Gubernur Maluku akan mengirimkan surat kepada BKN untuk mengusulkan skema optimalisasi yang lebih berpihak pada daerah.
Namun lagi-lagi, hal ini belum menjawab kebutuhan mendesak yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
"Pak Gubernur nanti akan mengirimkan surat resmi kepada kami. Isinya akan menjelaskan bagaimana sisa formasi itu ingin dioptimalisasi. Dari sana kami akan evaluasi dan menyesuaikan," tambahnya.
Banyak pihak berharap agar BKN tidak hanya melihat angka dan data, tetapi juga mendengarkan jeritan tenaga kerja yang sudah lama berkorban.
Optimalisasi formasi seharusnya bukan sekadar agenda teknis, tetapi menjadi langkah konkret untuk memperbaiki keadilan sosial dalam sistem kepegawaian. (*)
Perkokoh Sinergi, Pangdam dan Kapolda Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Keamanan |
![]() |
---|
Jaksa Limpahan Kasus Korupsi Dana Desa Ridool-KKT ke Pengadilan Tipikor |
![]() |
---|
Cabuli Anak Dibawah Umur, Opa Daud di Vonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polisi Maluku Gelar Klinik Terapung, Sasar Buru Pelabuhan dan Nelayan di Tulehu |
![]() |
---|
Klinik Mata Nusa Ina, Harapan Baru Warga Pulau Seram tuk Layanan Kesehatan Mata Terjangkau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.