Jalan Rusak
Jalan Kairatu-Honitetu Rusak Parah Akibat Banjir, Warga Tanam Pohon Pisang sebagai Bentuk Protes
Akibatnya, satu-satunya akses penghubung antara Kecamatan Kairatu dan Kecamatan Inamosol ini mengalami kerusakan parah
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Sebelumnya, sekitar tahun 2020-2022, sempat ada pembangunan talud penahan bahu jalan dan penimbunan sirtu di bagian bawah lokasi penanaman pohon pisang.
Namun, akibat banjir, semuanya kembali rusak dan air meluap hingga ke jalan. Kerusakan jalan diperkirakan mencapai hampir satu kilometer.
Masyarakat menuntut agar pemerintah Provinsi Maluku segera memperbaiki jalan yang rusak tersebut.
Robi mengancam bahwa jika tidak ada perbaikan, masyarakat akan kembali melakukan aksi protes.
Untuk sementara, pohon pisang yang sempat ditanam sudah dicabut agar mobil dapat melintas.
Hal ini karena bertepatan dengan adanya kegiatan para pendeta dan bendahara jemaat se-Klasis Kairatu di Jemaat GPM Imabatai.
Namun, Robi khawatir bahwa hujan deras yang masih mengguyur saat ini akan kembali merusak jalan yang baru saja diperbaiki.
Terpisah dari itu, Alvin Pier Nahady, Fungsionaris DPD KNPI Provinsi Maluku, turut menyoroti kondisi jalan ini.
Menurutnya, ruas jalan Kairatu-Honitetu memiliki nilai historis yang tinggi.
"Ruas jalan Kairatu-Honitetu adalah jalan yang memiliki nilai historis, karena jalan ini adalah saksi bisu sistem kerja paksa di zaman kolonialisme," ungkap Alvin.
Ia menekankan bahwa jalan ini seharusnya menjadi perhatian khusus pemerintah provinsi, mengingat keberadaannya sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka dan merupakan akses utama masyarakat Inamosol.
"Upaya yang dilakukan masyarakat untuk memperbaiki jalan rusak dan berlubang serta menanam pohon pisang adalah bentuk kekecewaan mendalam terhadap pemerintah daerah yang terkesan tutup mata dengan kondisi tersebut," tambahnya.
Selain itu, Alvin juga mendesak Balai Wilayah Sungai Maluku agar secepatnya melakukan normalisasi Kali Waituba dan Bendung Kairatu.
Hal ini penting agar sedimen pasir dan lumpur tidak mengendap dan menghalangi aliran sungai.
Ia memperingatkan, jika hal ini tidak segera ditindaklanjuti, akses ke Kecamatan Inamosol bisa terputus, dan aktivitas pemerintahan serta pendidikan di Kecamatan Inamosol juga akan terganggu. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.