Viral di Ambon

Fakta Baru Video Asusila Oknum Polisi dan Selebgram Ambon: Berawal dari Iseng, Kini Merasa Dirugikan

Video asusila yang melibatkan Selebgram Ambon dan seorang oknum polisi ditemukan fakta baru. Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus video asusila

|
Istimewa
VIDEO VIRAL - Kolase foto Bripda. Charles Yohanes Tuarlela. Oknum anggota polisi yang menjadi sorotan publik setelah sejumlah video asusila yang melibatkan dirinya dan selebgram Ambon, Chasandra Thenu, tersebar luas di media sosial. 

TRIBUNAMBON.COM – Video asusila yang melibatkan Selebgram Ambon dan seorang oknum polisi ditemukan fakta baru. 

Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus video asusila yang melibatkan selebgram asal Ambon, Chasandra Thenu, Rabu (2/7/2025).

Berikut fakta - fakta baru mengenai kasus yang libatkan oknum polisi dan Selebgram Ambon yang dikutip dari TribunAmbon.com: 

  1. Pembuatan Video untuk Konsumsi Pribadi

Ternyata, ponsel yang digunakan untuk merekam video tersebut adalah milik Bripda Charles Yohanes Tuarlela, yang juga merupakan pemeran pria dalam video berdurasi 1 menit 6 detik itu.

Hal ini disampaikan langsung oleh tim kuasa hukum Chasandra yang terdiri dari lima pengacara, yaitu Jhon Lenon Solissa, Marnex Ferison Salmon, Belly Fensen Uktolseya, Essau Frets Mouw, dan Fredrik Roelins Septory.

Keduanya diduga iseng saat masih berstatus sebagai pasangan kekasih, tujuannya untuk konsumsi pribadi. 

Kepada TribunAmbon.com, salah satu kuasa hukum, Jhon Lenon Solissa menjelaskan bahwa video tersebut sebenarnya dibuat untuk konsumsi pribadi antara Chasandra dan Bripda Charles, yang kala itu masih berstatus sebagai pasangan kekasih.

“Tujuan membuat video itu hanya untuk menjadi konsumsi pribadi oleh keduanya.

Namun, hal itu diduga disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab sehingga video itu tersebar luas ke publik,” ujar Solissa.

Lebih lanjut, Solissa mengungkapkan bahwa penyebaran video ini sangat memukul psikologis kliennya. 

“Korban merasa sangat terpukul dan dirugikan karena video yang seharusnya menjadi aib pribadi kini telah tersebar dan menjadi konsumsi publik. Ini sangat merugikan kehormatan dan privasi klien kami,” tambahnya.

Mereka juga menekankan bahwa karena handphone yang digunakan untuk merekam adalah milik Bripda Charles, maka patut diduga bahwa penyebaran pertama berasal dari pihak tersebut.

“Karena HP yang digunakan untuk merekam adalah HP milik pelaku, maka kami menggunakan asas praduga tak bersalah bahwa pelakulah yang menyebarkan,” jelas Solissa.

Baca juga: Empat Terduga Penyebar Video Asusila Selebgram Ambon Dipolisikan, Ini Mereka

Baca juga: Dugaan Penyebaran Video Asusila Selebgram Ambon, Bripda Charles Dipolisikan Kuasa Hukum Chasandra

Baca juga: Fakta Baru Video Tak Senonoh Selebgram Ambon: Ponsel yang Digunakan Milik Bripda Charles Tuarlela

2. Sebanyak 4 Terduga Penyebar Video Asusila Selebgram Ambon Dipolisikan

Tim kuasa hukum selebgram Ambon, Chasandra Thenu telah melaporkan empat pihak ke Ditreskrimsus Polda Maluku terkait dugaan penyebaran video asusila klien mereka.

Selain oknum polisi Bripda. Charles Yohanes Tuarlela, tiga akun media sosial juga turut dilaporkan atas dugaan turut serta menyebarluaskan video pribadi tersebut.

Jhon Lenon Solissa, salah satu anggota tim hukum Chasandra Thenu, menjelaskan bahwa laporan tersebut dilayangkan karena merasa dirugikan atas tersebarnya video pribadi kliennya.

"Selain Bripda Charles Yohanes Tuarlela, kami juga melaporkan beberapa akun media sosial. 

Pertama, akun Facebook atas nama Hendrson Tehupurin, akun Instagram atas nama @aditya.selanno, dan akun Tiktok atas nama @Violetta_Wakor," kata Solissa saat diwawancarai TribunAmbon.com, Rabu, (2/7/2025).

Solissa merinci peran ketiga akun tersebut dalam penyebaran video. 

Akun TikTok @Violetta_Wakor bersama temannya diduga berjoget sambil menunjukkan video asusila dari sebuah handphone, kemudian mengunggahnya di beranda TikTok. 

Sementara itu, akun Facebook Hendrson Tehupurin memposting tangkapan layar galeri handphonenya yang berisi sejumlah video asusila Chasandra Thenu ke cerita Facebooknya. 

Sedangkan akun Instagram @aditya.selanno memposting foto tidak senonoh Chasandra pada cerita Instagram.

"Ketiga akun itu kami laporkan atas dugaan tindak pidana ITE karena turut menyebarluaskan video asusila klien kami," tegas Solissa.

Tim kuasa hukum berharap laporan mereka segera diproses. Mereka mendesak agar Bripda Charles, yang diketahui saat ini sudah ditahan oleh Propam Polda Maluku, juga diproses secara pidana. 

Selain itu, Solissa berharap akun-akun media sosial yang dilaporkan segera mendapat atensi khusus agar mereka segera dipanggil dan dimintai keterangan.

"Supaya proses penyelidikan ini bisa berjalan lancar dan terungkap siapa yang sebenarnya menyebarkan video tersebut," pungkasnya.

3. Ibunda Charles Seorang Polwan

Bripda Charles ternyata anak kandung dari Aiptu Maura Tuarlela, seorang polisi wanita (Polwan) aktif yang berdinas di Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Maluku.

Status ibunya sebagai anggota Polri yang bertugas dalam pembinaan personel memunculkan sorotan publik terkait peran keluarga dalam membentuk disiplin dan etika anggota kepolisian.

Hingga kini, Aiptu Maura saat dihubungi TribunAmbon.com belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus yang menyeret anaknya.

Video viral ini memicu kemarahan warganet dan memunculkan pertanyaan soal disiplin serta etika di tubuh kepolisian. 

Publik kini menantikan langkah tegas dari Polda Maluku untuk menangani kasus ini, demi menegakkan kode etik dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, yang belakangan kerap tercoreng oleh berbagai kasus pelanggaran.

Kasus Bripda Charles menjadi pengingat bahwa pembinaan personel Polri tidak hanya menjadi tanggung jawab institusi, tetapi juga keluarga, terutama ketika anggota keluarga memiliki peran dalam institusi yang sama. 

Penanganan kasus ini akan menjadi ujian bagi Polri dalam menjaga integritas dan profesionalisme.

Baca juga: Astagfirullah, Viral Video Selebgram Cut Intan Nabila Dipukuli Suami, Anak Ikut Ketendang

Baca juga: Sosok Aliah Lestari Sayuti, Selebgram Maju Jadi Bakal Calon Wakil Wali Kota Tual, Besar di Jakarta

Baca juga: Baru Jadi Polisi, Bripda Charles Terseret Video Asusila dengan Selebgram Ambon

4. Polisi Lakukan Penahanan

Bripda. Charles Yohanes Tuarlela, anggota Polri yang baru bergabung pada pertengahan 2024, kini resmi ditahan oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku.

Penahanan ini menyusul tersebarnya video asusila yang melibatkan dirinya dengan selebgram Ambon, Chasandra Thenu, di media sosial.

Kepala Bidang Propam Polda Maluku, Kombes Pol. Indera Gunawan, saat dihubungi TribunAmbon.com membenarkan penahanan Bripda. Charles.

"Sudah di Patsus Senin sore dan dalam proses pemberkasan di Wabprof," kata Kombes Indera melalui pesan WhatsApp, Selasa (1/7/2025). 

Patsus sendiri merujuk pada Penempatan Khusus, yang berarti Bripda Charles sedang menjalani penahanan khusus selama proses penyelidikan dan pemberkasan.

5. KRONOLOGI

Bripda Charles Yohanes Tuarlela diduga menjadi pelaku yang ada di video berdurasi 1 menit 6 detik bersama dengan selebgram Ambon, Chasandra Thenu.

Video itu mulai tersebar luas di media sosial.

Video berdurasi 1 menit 6 detik yang telah menggegerkan warganet sejak pekan lalu, diakui oleh Chasandra Thenu sebagai dirinya.

Yang lebih mengejutkan, pemeran pria dalam video tersebut adalah mantan pacarnya, Bripda Charles Yohanes Tuarlela, seorang anggota aktif Sabhara Polda Maluku.

Tidak terima dengan penyebaran video yang seharusnya bersifat pribadi ini, Chasandra bersama tim kuasa hukumnya berencana melayangkan laporan resmi terhadap Bripda. Charles. 

Tato Mawar jadi Petunjuk

Kemiripan dengan Chasandra diperkuat dengan adanya tato mawar pada bahu kiri serta beberapa tato kecil pada lengan atas. 

Saat dihubungi oleh TribunAmbon.com, Chasandra Thenu tidak membantah terkait video yang beredar.

"Itu video sudah lama sekali," ujarnya melalui sambungan telepon WhatsApp, Sabtu (28/6/2025).

Lanjutnya, Ia juga menambahkan bahwa dirinya sudah menyampaikan kejadian ini kepada pihak berwajib. 

Chasandra Thenu mengungkapkan akan ada Polwan dan tim siber yang akan menemuinya untuk menindaklanjuti kasus ini. 

"Nanti ada ibu Polwan dan cyber yang mau datang," cetusnya.

Diajukan ke Propam

Laporan ini akan diajukan ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku. 

Langkah hukum ini berpotensi besar menjegal karier Bripda Charles di kepolisian, bahkan bisa berujung pada pemecatan.

Jhon Lenon Solissa, salah satu dari lima kuasa hukum Chasandra, mengungkapkan kekecewaan mendalam kliennya. 

"Klien kami dirugikan atau dihina dengan penyebaran video yang seharusnya menjadi konsumsi pribadi dari dia dan pasangannya," ungkap Solissa saat diwawancarai TribunAmbon.com, Minggu (29/6/2025) malam.

Baca juga: Baru Jadi Polisi, Bripda Charles Terseret Video Asusila dengan Selebgram Ambon

Baca juga: Video Asusila Selebgram Ambon Beredar, Lagi-lagi dengan Oknum Polisi

Baca juga: KRONOLOGI Ibu Rumah Tangga di Ambon Berhasil Diamankan, Polisi Temukan Belasan Paket Sabu

Solissa menjelaskan bahwa tujuan awal pembuatan video itu murni untuk konsumsi pribadi keduanya. 

Namun, rekaman tersebut kini tersebar luas dan menjadi perbincangan publik, menyebabkan kerugian besar bagi Chasandra.

"Tapi karena tindakan tak senonoh dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga video ini tersebar," tambahnya.

Fakta mengejutkan lainnya adalah ponsel yang digunakan untuk merekam video asusila tersebut adalah milik Bripda Charles. 

Berdasarkan fakta ini, pihak kuasa hukum Chasandra menuntut tindakan tegas dari Kabid Propam Polda Maluku. 

Mereka mendesak agar Propam segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan oleh Bripda Charles, sebagai seorang anggota Polri.

Tak hanya laporan terkait kode etik kepolisian di Polda Maluku, pihak kuasa hukum Chasandra juga berencana menuntut Bripda Charles berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas penyebaran video tersebut. 

"Karena HP yang digunakan untuk merekam adalah HP milik pelaku, maka kami menggunakan asas praduga tak bersalah bahwa pelaku yang menyebarkan. Jadi dia sebagai terlapor dalam kasus ini," papar Solissa.

VIDEO VIRAL - Tampak Selebgram Ambon, Chasandra Thenu dan seorang anggota polisi, Bripda. Charles Yohanes Tuarlela.
VIDEO VIRAL - Tampak Selebgram Ambon, Chasandra Thenu dan seorang anggota polisi, Bripda. Charles Yohanes Tuarlela. (Istimewa)

Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol. Indera Gunawan, saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Minggu (29/6/2025), memastikan setiap laporan pelanggaran anggota Polri akan ditindaklanjuti. 

Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, Bripda Charles bisa saja mendapat sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Kalau memang terbukti nanti masuk kategori pelanggaran berat maka bisa di PTDH," kata Kombes Indera.

Kasus ini menjadi sorotan tajam, tidak hanya karena melibatkan seorang figur publik, tetapi juga karena pelaku adalah anggota kepolisian yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan hukum.

Publik menantikan keadilan dari Polda Maluku terkait kasus yang dapat mengancam karier seorang anggota Polri yang baru saja dimulai ini.

(TribunAmbon.com, Jenderal Louis)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved