Video Viral
Baru Jadi Polisi, Bripda Charles Terseret Video Asusila dengan Selebgram Ambon
Lulusan Angkatan 51 Bintara Polri ini menjadi sorotan publik setelah sejumlah video asusila yang melibatkan dirinya dan selebgram
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Bripda Charles Yohanes Tuarlela, seorang anggota Polri yang baru bergabung pada pertengahan 2024, kini harus menghadapi permasalahan hukum dan kode etik profesi Polri.
Lulusan Angkatan 51 Bintara Polri ini menjadi sorotan publik setelah sejumlah video asusila yang melibatkan dirinya dan selebgram Ambon, Chasandra Thenu, tersebar luas di media sosial.
Video berdurasi 1 menit 6 detik yang telah menggegerkan warganet sejak pekan lalu, diakui oleh Chasandra Thenu sebagai dirinya.
Yang lebih mengejutkan, pemeran pria dalam video tersebut adalah mantan pacarnya, Bripda Charles Yohanes Tuarlela, seorang anggota aktif Sabhara Polda Maluku.
Baca juga: Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Sosialisasi Way 2.0 dan Training For Trainer
Baca juga: Chasandra Ngaku Pemeran Video Tak Senonoh itu Dirinya, Siapa Penyebar ?
Tidak terima dengan penyebaran video yang seharusnya bersifat pribadi ini, Chasandra bersama tim kuasa hukumnya berencana melayangkan laporan resmi terhadap Bripda. Charles.
Laporan ini akan diajukan ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku.
Langkah hukum ini berpotensi besar menjegal karier Bripda Charles di kepolisian, bahkan bisa berujung pada pemecatan.
Jhon Lenon Solissa, salah satu dari lima kuasa hukum Chasandra, mengungkapkan kekecewaan mendalam kliennya.
"Klien kami dirugikan atau dihina dengan penyebaran video yang seharusnya menjadi konsumsi pribadi dari dia dan pasangannya," ungkap Solissa saat diwawancarai TribunAmbon.com, Minggu (29/6/2025) malam.
Solissa menjelaskan bahwa tujuan awal pembuatan video itu murni untuk konsumsi pribadi keduanya.
Namun, rekaman tersebut kini tersebar luas dan menjadi perbincangan publik, menyebabkan kerugian besar bagi Chasandra.
"Tapi karena tindakan tak senonoh dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga video ini tersebar," tambahnya.
Fakta mengejutkan lainnya adalah ponsel yang digunakan untuk merekam video asusila tersebut adalah milik Bripda Charles.
Berdasarkan fakta ini, pihak kuasa hukum Chasandra menuntut tindakan tegas dari Kabid Propam Polda Maluku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.