Video Viral
Baru Jadi Polisi, Bripda Charles Terseret Video Asusila dengan Selebgram Ambon
Lulusan Angkatan 51 Bintara Polri ini menjadi sorotan publik setelah sejumlah video asusila yang melibatkan dirinya dan selebgram
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Mereka mendesak agar Propam segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan oleh Bripda Charles, sebagai seorang anggota Polri.
Tak hanya laporan terkait kode etik kepolisian di Polda Maluku, pihak kuasa hukum Chasandra juga berencana menuntut Bripda Charles berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas penyebaran video tersebut.
"Karena HP yang digunakan untuk merekam adalah HP milik pelaku, maka kami menggunakan asas praduga tak bersalah bahwa pelaku yang menyebarkan. Jadi dia sebagai terlapor dalam kasus ini," papar Solissa.
Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol. Indera Gunawan, saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Minggu (29/6/2025), memastikan setiap laporan pelanggaran anggota Polri akan ditindaklanjuti.
Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, Bripda Charles bisa saja mendapat sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Kalau memang terbukti nanti masuk kategori pelanggaran berat maka bisa di PTDH," kata Kombes Indera.
Kasus ini menjadi sorotan tajam, tidak hanya karena melibatkan seorang figur publik, tetapi juga karena pelaku adalah anggota kepolisian yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan hukum.
Publik menantikan keadilan dari Polda Maluku terkait kasus yang dapat mengancam karier seorang anggota Polri yang baru saja dimulai ini. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.