Video Viral

Dugaan Penyebaran Video Asusila Selebgram Ambon, Bripda Charles Dipolisikan Kuasa Hukum Chasandra

Jhon Lenon Solissa, salah satu anggota tim hukum Chasandra Thenu, menjelaskan bahwa laporan ini terkait dengan dugaan penyebaran konten pornografi

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Istimewa
VIDEO VIRAL - Tim kuasa hukum selebgram Chasandra Thenu usai memasukan laporan ke Ditreskrimsus Polda Maluku, Rabu (2/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Tim kuasa hukum selebgram Chasandra Thenu secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran konten pornografi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku pada Rabu, 2 Juli 2025. 

Laporan ini menyusul beredarnya video asusila yang melibatkan klien mereka.

Jhon Lenon Solissa, salah satu anggota tim hukum Chasandra Thenu, menjelaskan bahwa laporan ini terkait dengan dugaan penyebaran konten pornografi yang melibatkan kliennya. 

"Kami telah memasukkan laporan resmi kepada Dirkrimsus Polda Maluku yang berkaitan dengan tindak pidana pelanggaran UU ITE berupa penyebaran konten pornografi," ujar Solissa saat diwawancarai TribunAmbon.com, Rabu (2/7/2025) Malam.

Ia menegaskan bahwa video yang beredar tersebut seharusnya tidak menjadi konsumsi publik, namun telah disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Dalam laporan tersebut, tim hukum merujuk pada Pasal 27 UU ITE ayat 3 juncto Pasal 4 ayat 1 dan juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE.

Baca juga: Ini Curahan Hati Chasandra Thenu: Beta Minta Maaf Buat Para Perempuan

Baca juga: Chasandra Ngaku Pemeran Video Tak Senonoh itu Dirinya, Siapa Penyebar ?

Selain laporan ke Ditreskrimsus, tim hukum Chasandra Thenu juga memasukkan laporan kedua kepada Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Maluku. 

Laporan ini berkaitan dengan kode etik profesi sebagai anggota Polri, mengingat skandal video ini juga melibatkan seorang anggota kepolisian.

"Kami berharap ini menjadi atensi aparat penegak hukum untuk mencapai keadilan dan kepastian hukum bagi klien kami," harapnya.

Diberitakan sebelumnya, skandal video asusila yang melibatkan Bripda Charles Yohanes Tuarlela, seorang anggota kepolisian, telah menjadi sorotan publik di Maluku, khususnya Kota Ambon.

Kasus ini mencuat setelah video berdurasi 1 menit 6 detik yang menampilkan tindakan tidak pantas tersebar luas di media sosial sejak pekan lalu.

Video tersebut juga melibatkan selebgram asal Ambon, Chasandra Thenu, yang telah mengaku sebagai pemeran wanita dalam rekaman tersebut. 

Fakta mengejutkan lainnya adalah bahwa ponsel yang digunakan untuk merekam video tersebut diketahui merupakan milik Bripda Charles.

Kasus ini kini dalam penanganan pihak berwenang setelah tim kuasa hukum Chasandra Thenu mengambil langkah hukum serius untuk menuntut keadilan bagi kliennya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved