BSU 2025

Pemerintah Telah Salurkan BSU Tahap I, Mengapa BSU Belum Cair pada Sebagian Penerima?

Besaran BSU yang diberikan pada tahun ini, adalah sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, atau sebesar Rp600.000 untuk dua bulan Juni Juli

TRIBUNNEWS.COM/IRWAN RISMAWAN
Karyawati tunjukkan mata uang rupiah di Jakarta Rabu (24/1/2024). Pemerintah Telah Salurkan BSU Tahap I, Mengapa BSU Belum Cair pada Sebagian Penerima? 

Setelah dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, peserta masuk dalam daftar calon penerima bantuan.

Tahapan berikutnya adalah validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id,” demikian tertulis dalam laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Artinya, keputusan selanjutnya apakah bantuan akan disalurkan masih bergantung pada hasil verifikasi akhir yang dilakukan oleh Kemnaker.

Baca juga: Lolos Verifikasi Penerima BSU 2025? Ini Langkah Selanjutnya

Baca juga: Tak Perlu Panik! Pekerja yang Kena PHK Bisa Dapat BSU 2025, Ini Syaratnya

Cara Mengecek Status Validasi BSU 2025 di Kemnaker

Peserta yang lolos verifikasi tahap awal disarankan untuk secara rutin memantau status mereka di laman resmi milik Kemnaker, yakni:

https://bsu.kemnaker.go.id

Untuk saat ini, Sabtu (14/6/2025), laman bsu.kemnaker.go.id masih belum menampilkan laman pengecekan dan hanya berupa banner pemberitahuan bahwa BSU 2025 segera hadir. 

Adapun langkah-langkah pengecekan jika sudah bisa dilakukan sebagai berikut:

1. Kunjungi laman resmi BSU Kemnaker.

2. Login menggunakan akun yang sudah terdaftar atau daftar akun baru jika belum memiliki.

3. Masukkan data pribadi sesuai instruksi.

4. Periksa notifikasi status penyaluran BSU.

Terdapat tiga status penting: Terdaftar, Ditetapkan, dan Tersalurkan.

Jika status sudah “Tersalurkan”, maka dana akan ditransfer langsung ke rekening yang telah terdaftar melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved