News

Lolos Verifikasi Penerima BSU 2025? Ini Langkah Selanjutnya

Sejumlah pekerja dilaporkan telah dinyatakan lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU 2025 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Tangkapan layar www.bpjsketenagakerjaa.go.id
Simak cara cek status penerima BSU atau BLT subsidi gaji senilai Rp 1 juta di bpjsketenagakerjaan.go.id dan website kemnaker.go.id. 

TRIBUNAMBON.COM - Sejumlah pekerja dilaporkan telah dinyatakan lolos verifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dari BPJS Ketenagakerjaan. 

Status ini bisa dilihat saat peserta melakukan pengecekan di situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id maupun melalui aplikasi JMO.

Pekerja yang lolos verifikasi akan mendapatkan notifikasi, "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)."

Jika mendapatkan notifikasi tersebut, maka data pekerja telah sesuai dengan kriteria dasar yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Baca juga: Perkiraan Cuaca Maluku di 11 Kabupaten Kota, Senin 16 Juni 2025, Sebagian Wilayah Hujan Ringan

Baca juga: Tak Terima Diganti, Pejabat Negeri Hote SBT Bakal Tempuh Jalur Hukum

Namun, proses belum sepenuhnya selesai. Masih ada tahap validasi lanjutan yang perlu diperhatikan oleh peserta.

Langkah Selanjutnya Setelah Lolos Verifikasi BSU 2025

Setelah dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, peserta masuk dalam daftar calon penerima bantuan. Tahapan berikutnya adalah validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id,” demikian tertulis dalam laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Artinya, keputusan selanjutnya apakah bantuan akan disalurkan masih bergantung pada hasil verifikasi akhir yang dilakukan oleh Kemnaker.

Cara Mengecek Status Validasi BSU 2025 di Kemnaker

Peserta yang lolos verifikasi tahap awal disarankan untuk secara rutin memantau status mereka di laman resmi milik Kemnaker, yakni:

https://bsu.kemnaker.go.id

1. Kunjungi laman resmi BSU Kemnaker.

2. Login menggunakan akun yang sudah terdaftar atau daftar akun baru jika belum memiliki.

3. Masukkan data pribadi sesuai instruksi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved