Kamis, 16 April 2026

SBT Hari Ini

Tak Terima Diganti, Pejabat Negeri Hote SBT Bakal Tempuh Jalur Hukum

Kepala Pemerintahan Negeri Hote, Muhammad Yusuf Paitaha bakal menempuh jalur hukum atas pergantian dirinya sebagai pejabat setempat.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Polres SBT
PEJABAT DESA - Kepala Pemerintahan Negeri Hote, kecamatan Bula Barat, kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Muhammad Yusuf Paitaha, saat konferensi Pers, Minggu (15/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Pemerintahan Negeri Hote, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Muhammad Yusuf Paitaha bakal menempuh jalur hukum atas pergantian dirinya sebagai pejabat setempat. 

Pasalnya, Bupati Fachri Husni Alkatiri yang melakukan pergantian besar-besaran di kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' itu mendapat banyak protes. 

Terlebih bagi mereka yang masa kepemimpinannya baru seumur jagung, termasuk Muhammad Yusuf Paitaha yang seharusnya menjabat hingga 2033 mendatang, terpaksa digantikan oleh Idham Kapailu. 

Hal itu disampaikan saat pertemuan dengan jajaran Polres SBT bersama warga dan sanire negeri setempat, Minggu (15/6/2025). 

"Permasalahan ini, akan diproses sesuai dengan regulasi untuk menempuh jalur hukum di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN)," ujarnya saat konferensi pers di Balai Pertemuan Negeri Hote, kecamatan Bula Barat. 

Baca juga: BPS Mencatat Nilai Tukar Petani di Maluku Naik 0,58 persen, Ini Presentasinya

Baca juga: Nilai Impor Maluku Turun 39,36 Juta Dolar per Januari-April 2025

Kata dia, masalah tersebut sebelumnya telah konfirmasi ke pemerintah setempat, namun hingga kini tidak mendapat respon positif. 

"Sebagai kepala pemerintahan negeri Hote, sudah mempertanyakan ke pemda lewat pertemuan dengan Wakil Bupati, Sekda, dan Kabag Hukum namun sampai dengan saat ini tidak ada tanggapan," jelasnya. 

Diketahui, Muhammad Yusuf Paitaha diangkat sebagai kepala pemerintahan negeri Hote berdasarkan Surat Keputusan (SK) mantan Bupati Abdul Mukti Keliobas Nomor 66 Tahun 2025.

Sementara Idham Kapailu diangkat sebagai kepala pemerintahan negeri Hote sesuai SK Bupati Fachri Husni Alkatiri Nomor 2044 Tahun 2025.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved