Kamis, 16 April 2026

SBT Hari Ini

Capaian SPM Rendah, DPRD SBT Tekankan Pelayanan Nyata Bukan Sekadar Laporan

Katanya, SPM merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi pemerintah daerah, mencakup sektor kesehatan, pendidikan, sosial, hingga infrastruktur

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
TribunAmbon.com/Ali/Haliyudin Ulima
STANDAR PELAYANAN MINIMAL - Sejumlah anak mengantre air bersih menggunakan jeriken di Dusun Birit, Kecamatan Siritaun Wida Timur, Kabupaten SBT. Keterbatasan akses air bersih ini menjadi gambaran masih rendahnya capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) di daerah tersebut. 

Ringkasan Berita:
  • Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) masih menjadi sorotan serius Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) SBT hingga kini, Rabu (15/4/2026).
  • Fathul Kwairumaratu salah satu anggota komisi mengaku, sebagai lembaga pengawasan pihaknya tidak hanya berpatokan pada laporan administratif, tetapi juga memastikan pelayanan dasar benar-benar dirasakan masyarakat.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima 

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) masih menjadi sorotan serius Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) SBT hingga kini, Rabu (15/4/2026).

Fathul Kwairumaratu salah satu anggota komisi mengaku, sebagai lembaga pengawasan pihaknya tidak hanya berpatokan pada laporan administratif, tetapi juga memastikan pelayanan dasar benar-benar dirasakan masyarakat.

“Pengawasan DPRD jangan sampai hanya dianggap selesai di atas kertas. Kita harus pastikan penyerapan program dan pembangunan itu benar-benar menyentuh masyarakat,” ujarnya. 

Menurutnya, SPM merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi pemerintah daerah, mencakup sektor kesehatan, pendidikan, sosial, hingga infrastruktur.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak persoalan mendasar yang belum terselesaikan.

“Kalau kita lihat, capaian SPM masih sekitar 30 sampai 40 persen. Artinya masih banyak yang belum terpenuhi,” tugasnya.

Kondisi ini, kata dia, diperparah dengan masih ditemukannya warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan secara layak.

Bahkan, dalam beberapa kasus, pasien terpaksa dipikul menggunakan alat seadanya akibat keterbatasan infrastruktur.

“Fakta di lapangan masih ada masyarakat yang sakit harus dipikul. Ini tidak boleh terjadi, karena pelayanan kesehatan adalah hak dasar,” bebernya.

Baca juga: Ekspos Adipura Kota Ambon, Wali Kota: Upayakan Bersih, Hijau dan Asri, Bukan Sekedar Penghargaan

Baca juga: Terungkap Pemilik Perusahan Pengadaan Obat ke Dinkes SBT adalah Suami Plt Kadinkes Punira  Kilwaga

Fathul juga menyoroti pentingnya keterbukaan data dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait capaian SPM.

Menurutnya, laporan yang disampaikan harus jelas dan terukur, seperti jumlah masyarakat yang telah mendapatkan akses air bersih, layanan kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur.

“Setiap OPD harus punya data yang jelas. Berapa masyarakat yang sudah terlayani, itu harus bisa diukur. Karena ini menyangkut hak rakyat,” tegasnya.

Pasalnya, laporan tersebut nantinya akan menjadi dasar DPRD dalam mengevaluasi kinerja OPD, termasuk mengklasifikasikan capaian dalam kategori baik, cukup, atau perlu perhatian serius.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah agar pelayanan dasar dapat merata hingga ke wilayah terpencil.

“SPM ini bukan formalitas. Ini hak masyarakat. Jadi harus benar-benar diprioritaskan,” tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved