SBT Hari Ini
Capaian SPM Rendah, DPRD SBT Tekankan Pelayanan Nyata Bukan Sekadar Laporan
Katanya, SPM merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi pemerintah daerah, mencakup sektor kesehatan, pendidikan, sosial, hingga infrastruktur
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Ringkasan Berita:
- Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) masih menjadi sorotan serius Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) SBT hingga kini, Rabu (15/4/2026).
- Fathul Kwairumaratu salah satu anggota komisi mengaku, sebagai lembaga pengawasan pihaknya tidak hanya berpatokan pada laporan administratif, tetapi juga memastikan pelayanan dasar benar-benar dirasakan masyarakat.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) masih menjadi sorotan serius Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) SBT hingga kini, Rabu (15/4/2026).
Fathul Kwairumaratu salah satu anggota komisi mengaku, sebagai lembaga pengawasan pihaknya tidak hanya berpatokan pada laporan administratif, tetapi juga memastikan pelayanan dasar benar-benar dirasakan masyarakat.
“Pengawasan DPRD jangan sampai hanya dianggap selesai di atas kertas. Kita harus pastikan penyerapan program dan pembangunan itu benar-benar menyentuh masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, SPM merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi pemerintah daerah, mencakup sektor kesehatan, pendidikan, sosial, hingga infrastruktur.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak persoalan mendasar yang belum terselesaikan.
“Kalau kita lihat, capaian SPM masih sekitar 30 sampai 40 persen. Artinya masih banyak yang belum terpenuhi,” tugasnya.
Kondisi ini, kata dia, diperparah dengan masih ditemukannya warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan secara layak.
Bahkan, dalam beberapa kasus, pasien terpaksa dipikul menggunakan alat seadanya akibat keterbatasan infrastruktur.
“Fakta di lapangan masih ada masyarakat yang sakit harus dipikul. Ini tidak boleh terjadi, karena pelayanan kesehatan adalah hak dasar,” bebernya.
Baca juga: Ekspos Adipura Kota Ambon, Wali Kota: Upayakan Bersih, Hijau dan Asri, Bukan Sekedar Penghargaan
Baca juga: Terungkap Pemilik Perusahan Pengadaan Obat ke Dinkes SBT adalah Suami Plt Kadinkes Punira Kilwaga
Fathul juga menyoroti pentingnya keterbukaan data dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait capaian SPM.
Menurutnya, laporan yang disampaikan harus jelas dan terukur, seperti jumlah masyarakat yang telah mendapatkan akses air bersih, layanan kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur.
“Setiap OPD harus punya data yang jelas. Berapa masyarakat yang sudah terlayani, itu harus bisa diukur. Karena ini menyangkut hak rakyat,” tegasnya.
Pasalnya, laporan tersebut nantinya akan menjadi dasar DPRD dalam mengevaluasi kinerja OPD, termasuk mengklasifikasikan capaian dalam kategori baik, cukup, atau perlu perhatian serius.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah agar pelayanan dasar dapat merata hingga ke wilayah terpencil.
“SPM ini bukan formalitas. Ini hak masyarakat. Jadi harus benar-benar diprioritaskan,” tandasnya.(*)
| Resmi Dilantik, IBI SBT Fokus Tekan Angka Kematian Ibu Serta Stunting di Wilayah Kepulauan |
|
|---|
| Kepala SKK Migas Janji Percepat Penanganan Masalah di PT. Karlez |
|
|---|
| Kondisi PT Karlez Dinilai Memburuk, DPRD SBT Desak Pergantian Investor |
|
|---|
| Tunggakan Gaji 94 Karyawan PT Karlez Temui Titik Terang, Penjualan Minyak Jadi Kunci Pelunasan |
|
|---|
| Komisi III DPRD SBT Soroti Jalan Rusak Depan Bengkel Lakudo, BPJN Maluku Janji Perbaikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Spm-sbt.jpg)