Ambon Hari Ini

Puluhan Kendaraan Ditilang dalam Razia Parkir Inap di Ambon

Dishub Ambon terus menunjukkan keseriusannya dalam menertibkan kendaraan yang masih membandel menggunakan bahu jalan sebagai area parkir.

Dishub Ambon
RAZIA PARKIR - Kendaraan yang kedapatan parkir inap langsung digembok oleh petugas Perhubungan Kota Ambon. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon terus menunjukkan keseriusannya dalam menertibkan kendaraan yang masih membandel menggunakan bahu jalan sebagai area parkir atau parkir inap.

Sejak 2 Juni 2025 hingga saat ini, lebih dari 30 kendaraan roda empat telah ditilang dalam razia yang digelar intensif setiap hari.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitela, menjelaskan bahwa razia ini berlangsung setiap dini hari, mulai pukul 02.00 WIT hingga pukul 05.00 WIT. 

Kendaraan yang kedapatan parkir di badan jalan akan langsung digembok oleh petugas.

"Kami terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang masih menggunakan badan jalan sebagai garasi atau parkir inap," ujar Yan Suitela kepada TribunAmbon.com, Sabtu (14/6/2025).

Baca juga: Honor Pelayan Agama di SBT Dibayar Rp 200 Ribu per Bulan

Baca juga: Bodewin Wattimena Pastikan Pecat Anak Buahnya yang Pungli di Pasar Mardika Ambon

Dalam pelaksanaannya, Dishub Kota Ambon tidak sendiri. 

Aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pulau Ambon, Polda Maluku, serta anggota Polisi Militer (POM) XV Pattimura turut dilibatkan untuk memastikan kelancaran dan ketegasan penindakan.

Pengawasan dan penindakan ini dilakukan secara intensif di sejumlah ruas jalan utama di Kota Ambon. 

Beberapa jalan yang menjadi fokus razia meliputi; jalan A.Y. Patty, jalan Diponegoro, jalan Ahmad Yani, jalan Setiabudi, jalan Yan Paays, jalan Said Perintah, jalan dr. Sutomo dan jalan dr. Tamaela.

Kemudian sepanjang jalan dr. J.B. Sitanala, jalan Ot Pattimaipauw, hingga ke jalan Sultan Babullah.

Juga di jalan Anthony Reebok dan jalan Wem Reawaruw.

Selain itu, razia juga menyasar daerah-daerah di luar kota seperti Kudamati dan Passo, yang diketahui kerap dijadikan lokasi parkir inap.

Penertiban ini bukan tanpa alasan, Suitela menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan mengurai kemacetan yang sering terjadi akibat penggunaan bahu jalan sebagai tempat parkir. 

Dengan adanya razia ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk memarkirkan kendaraannya pada tempat yang semestinya semakin meningkat.

Suitela juga mengimbau para pemilik kendaraan di Kota Ambon agar menaati peraturan yang berlaku demi terciptanya lingkungan lalu lintas yang tertib dan lancar. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved