Ambon Hari Ini
Puluhan Kendaraan Ditilang dalam Razia Parkir Inap di Ambon
Dishub Ambon terus menunjukkan keseriusannya dalam menertibkan kendaraan yang masih membandel menggunakan bahu jalan sebagai area parkir.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon terus menunjukkan keseriusannya dalam menertibkan kendaraan yang masih membandel menggunakan bahu jalan sebagai area parkir atau parkir inap.
Sejak 2 Juni 2025 hingga saat ini, lebih dari 30 kendaraan roda empat telah ditilang dalam razia yang digelar intensif setiap hari.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitela, menjelaskan bahwa razia ini berlangsung setiap dini hari, mulai pukul 02.00 WIT hingga pukul 05.00 WIT.
Kendaraan yang kedapatan parkir di badan jalan akan langsung digembok oleh petugas.
"Kami terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang masih menggunakan badan jalan sebagai garasi atau parkir inap," ujar Yan Suitela kepada TribunAmbon.com, Sabtu (14/6/2025).
Baca juga: Honor Pelayan Agama di SBT Dibayar Rp 200 Ribu per Bulan
Baca juga: Bodewin Wattimena Pastikan Pecat Anak Buahnya yang Pungli di Pasar Mardika Ambon
Dalam pelaksanaannya, Dishub Kota Ambon tidak sendiri.
Aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pulau Ambon, Polda Maluku, serta anggota Polisi Militer (POM) XV Pattimura turut dilibatkan untuk memastikan kelancaran dan ketegasan penindakan.
Pengawasan dan penindakan ini dilakukan secara intensif di sejumlah ruas jalan utama di Kota Ambon.
Beberapa jalan yang menjadi fokus razia meliputi; jalan A.Y. Patty, jalan Diponegoro, jalan Ahmad Yani, jalan Setiabudi, jalan Yan Paays, jalan Said Perintah, jalan dr. Sutomo dan jalan dr. Tamaela.
Kemudian sepanjang jalan dr. J.B. Sitanala, jalan Ot Pattimaipauw, hingga ke jalan Sultan Babullah.
Juga di jalan Anthony Reebok dan jalan Wem Reawaruw.
Selain itu, razia juga menyasar daerah-daerah di luar kota seperti Kudamati dan Passo, yang diketahui kerap dijadikan lokasi parkir inap.
Penertiban ini bukan tanpa alasan, Suitela menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan mengurai kemacetan yang sering terjadi akibat penggunaan bahu jalan sebagai tempat parkir.
Dengan adanya razia ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk memarkirkan kendaraannya pada tempat yang semestinya semakin meningkat.
Suitela juga mengimbau para pemilik kendaraan di Kota Ambon agar menaati peraturan yang berlaku demi terciptanya lingkungan lalu lintas yang tertib dan lancar. (*)
Pastikan Kepastian Hukum, 100 Pasangan di Ambon Ikuti Pelayanan Terpadu Sidang Isbat Nikah |
![]() |
---|
Perkuat Pesisir Laut Kota Ambon, BEM Nusantara Tanam Ratusan Mangrove di Pantai Lateri |
![]() |
---|
Aliansi Baku Jaga Tanah Maluku, Demo Tolak PT. Waragonda di Haya-Malteng |
![]() |
---|
Dugaan Pemalsuan Dokumen Oleh Lurah Batu Gajah Ambon, Penyidik Garap Keterangan Pelapor |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Maluku Rabu 27 Agustus 2025, Ada Kapal Tujuan Malut dan Buru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.