Maluku Hari ini
Ditreskrimsus Polda Maluku Amankan 3 Pelaku Diduga Timbun dan Oplos BBM di Ambon
Polisi mengungkap praktik penimbunan dan dugaan pengoplosan BBM di Kota Ambon setelah laporan masyarakat.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
Ringkasan Berita:
- Polisi mengungkap praktik penimbunan dan dugaan pengoplosan BBM di Kota Ambon setelah laporan masyarakat.
- Dalam operasi, diamankan tiga orang serta puluhan drum BBM jenis minyak tanah dan solar sebagai barang bukti.
- Kasus masih didalami untuk mengungkap jaringan distribusi BBM ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Praktik penimbunan dan dugaan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) terungkap di Kota Ambon.
Tim Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Maluku bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Lorong Monalisa–Kapaha, Kecamatan Sirimau.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Maluku, Kombes Pol. Piter Yanottama, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Baca juga: Divonis 6 Tahun Penjara, Prihartono Terbukti jadi Pelaku Kekerasan Seksual
Baca juga: Laksanakan Gaktiblin Lingkup Polresta Ambon, Peningkatan Disiplin Personel Jadi Tujuan Utama
Ia menjelaskan, operasi ini bermula dari informasi warga yang mencurigai adanya aktivitas penimbunan minyak tanah serta pengoplosan BBM jenis solar.
“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan,” ungkapnya saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Rabu (8/4/2026).
Kombes Piter menjelaskan, penyelidikan dimulai pada Senin malam, 6 April 2026.
Tim kemudian bergerak cepat hingga akhirnya melakukan penindakan pada Selasa pagi, 7 April 2026 sekitar pukul 07.30 WIT.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa drum-drum berisi BBM serta tiga orang yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Ketiga orang itu terdiri dari satu pemilik kios dan dua sopir.
Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap peran masing-masing dalam jaringan distribusi BBM ilegal tersebut.
“Barang bukti masih kami hitung untuk memastikan jumlah pastinya. Kasus ini masih terus kami dalami,” tegas Piter.
Diberitakan sebelumnya, aparat Ditreskrimsus Polda Maluku menemukan sedikitnya 10 drum BBM di lokasi kejadian, masing-masing enam drum berisi minyak tanah dan empat drum berisi solar.
BBM tersebut diduga milik seorang warga bernama Daeng Muhajir.
Pantauan TribunAmbon.com di lokasi menunjukkan aparat kepolisian melakukan pendataan serta pelabelan terhadap lapak tempat penyimpanan BBM.
| Diskominfo Maluku Paparkan Progres Lawamena Satu Data dalam Media Briefing |
|
|---|
| Sidang Korupsi Berujung Diskusi, Petrus Fatlolon Jadi Narasumber Bagi Mahasiswa |
|
|---|
| Korupsi Dana Hibah Gereja di KKT Rp1 Miliar, Dua Terdakwa Dituntut 5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Desak Usut Tuntas Sianida Ilegal, Ini 5 Tuntutan Tegas Konsorsium Masyarakat ke DPRD Maluku |
|
|---|
| Aksi Ketiga Konsorsium Masyarakat, DPRD Maluku Diminta Bongkar Tuntas Dugaan Sianida Ilegal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Tap-BBM-selundup.jpg)