Kamis, 14 Mei 2026

Maluku Hari ini

Aksi Ketiga Konsorsium Masyarakat, DPRD Maluku Diminta Bongkar Tuntas Dugaan Sianida Ilegal

DPRD Maluku melalui Komisi I menyatakan siap memanggil Polda Maluku dan pihak terkait untuk memastikan transparansi penanganan kasus.

Tayang:
Istimewa/Istimewa
KASUS SIANIDA - Konsorsium LSM Maluku saat menyerahkan tuntutan kepada Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Rabu (22/4/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Konsorsium masyarakat kembali berunjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Maluku, mendesak pengusutan tuntas dugaan peredaran sianida ilegal yang dinilai belum menyentuh semua pihak terkait.
  • Massa menyoroti dugaan keterlibatan oknum polisi dan pihak lain, serta kejanggalan barang bukti yang belum jelas keberadaannya.
  • DPRD Maluku melalui Komisi I menyatakan siap memanggil Polda Maluku dan pihak terkait untuk memastikan transparansi penanganan kasus.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Konsorsium masyarakat kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan peredaran sianida ilegal di Maluku. 

Aksi yang berlangsung di Kantor DPRD Maluku, Rabu (22/4/2026), menjadi yang ketiga kalinya digelar sebagai bentuk tekanan publik agar penanganan kasus tidak berhenti pada satu tersangka, Haji Hartini.

Dalam aksinya, massa mendesak DPRD Maluku, khususnya Komisi I, untuk segera memanggil Kapolda Maluku guna mengusut tuntas kasus yang dinilai telah meresahkan masyarakat luas.

Baca juga: DPRD Maluku Tengah Desak KONI Maksimalkan Pembinaan Atlet Jelang POPMAL

Baca juga: DPRD Maluku Temukan Sejumlah SPBU Terkendala Penyaluran BBM Subsidi di Berbagai Kabupaten/Kota

Ketua Konsorsium, Alwi Rumadan, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari kontrol publik terhadap kinerja pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Ini sudah yang ketiga kalinya kami turun aksi. Kami datang ke DPRD karena DPRD punya kewenangan pengawasan terhadap kinerja pemerintah,” tegas Alwi di depan Kantor DPRD Maluku.

Ia menilai, kasus dugaan peredaran sianida ilegal kini telah menjadi momok di tengah masyarakat. 

Menurutnya, persoalan ini tidak boleh dipandang sebagai sekadar urusan bisnis semata.

“Kasus ini sudah jadi momok di masyarakat Maluku. Jangan sampai karena ini urusan bisnis, yang jadi korban adalah rakyat,” ujarnya.

Alwi juga menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah pihak lain yang hingga kini belum tersentuh hukum. 

Ia menyebut ada indikasi keterlibatan empat oknum anggota polisi serta seorang pengusaha bernama Haji Komar.

“Kami minta jangan hanya satu orang yang ditahan. Ada dugaan empat oknum anggota polisi dan juga saudara Haji Komar yang turut terlibat,” katanya.

Ia mendesak agar aparat penegak hukum bertindak transparan dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus tersebut.

“Kasus ini harus dibuka terang-benderang. Jangan ada yang dilindungi,” tandasnya.

Senada, perwakilan konsorsium lainnya, Umar, mengungkap adanya kejanggalan dalam penanganan barang bukti yang turut memperkuat kecurigaan publik.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved