Ambon Hari Ini
Bodewin Wattimena Pastikan Pecat Anak Buahnya yang Pungli di Pasar Mardika Ambon
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena pastika akan memecat anak buahnya yang terlibat di Pungutan Liar (Pungli) di Pasar Mardika, Ambon.
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena pastikan akan memecat anak buahnya yang terlibat di Pungutan Liar (Pungli) di Pasar Mardika, Ambon.
Hal itu disampaikan berdasarkan keluhan warga dalam program Wali Kota Jumpa Rakyat di Balai Kota Ambon, Jumat (13/6/2025).
"Jadi pungli hanya dua di Pasar, satu ASN dan satunya pegawai kontrak, yang pagawai kontrak saya jamin pasti akan diberhentikan, sedangkan yang ASN akan ditindak disiplin berat," ungkapnya.
Dikatakan, apabila Pungli dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab bukan dari ASN atau Pegawai Kontrak Pemkot Ambon, maka warga atau pedagang disitu segera melapor ke polisi.
“Kalau Pungli bukan dari pegawai atau ASN Pemkot Ambon, maka saya sarankan untuk lapor polisi biar ditindak tegas,” ujar Bodewin.
Baca juga: Mahasiswa STKIP Hunimua Galang Dana Bantu Korban Kebakaran di Pantai Pos Kota Bula
Baca juga: Ini 10 Lomba Sambut HUT ke-18 Kota Tual, Ada Fun Run Hingga Kukur Kelapa
Selain itu, terkait pembersihan sampah di Gedung Pasar Mardika Ambon, Wali Kota akui itu merupakan tanggung jawab dari pengelolah dalam hal ini Desperindag Provinsi Maluku.
“Saya sudah sampaikan ke media bahwa sampah di gedung baru itu harus disampaikan kepada pengelola pasar gedung baru, karena bukan tanggung jawab DLHP Kota Ambon, karena bukan kami yang menagih retribusi sampah," katanya.
Lanjutnya, parkiran yang sembarang di area gedung baru Pasar Mardika itu kembali lagi ke pengelola.
Kalau Pemkot hanya akan menindak parkiran atau penjual yang memakai badan jalan di luar gedung Pasar Mardika.
Wattimena menambahkan, berbagai bentuk masalah, keluhan, serta informasi yang disampaikan oleh masyarakat saat ini akan menjadi bahan evaluasi yang ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Ambon.
"Saya sampaikan terimakasih kepada bapak-ibu semua, yang telah memberikan waktu menghadiri kegiatan wali kota jumpa rakyat, baik yang ada secara langsung maupun secara daring, permasalahan yang disampaikan akan saya tindaklanjuti," tutupnya.(*)
Pastikan Kepastian Hukum, 100 Pasangan di Ambon Ikuti Pelayanan Terpadu Sidang Isbat Nikah |
![]() |
---|
Perkuat Pesisir Laut Kota Ambon, BEM Nusantara Tanam Ratusan Mangrove di Pantai Lateri |
![]() |
---|
Aliansi Baku Jaga Tanah Maluku, Demo Tolak PT. Waragonda di Haya-Malteng |
![]() |
---|
Dugaan Pemalsuan Dokumen Oleh Lurah Batu Gajah Ambon, Penyidik Garap Keterangan Pelapor |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Maluku Rabu 27 Agustus 2025, Ada Kapal Tujuan Malut dan Buru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.