Maluku Terkini

DPRD Maluku Siap Tinjau Pulau Seira: Soroti Aktivitas Kapal Andon Tangkap Telur Ikan Terbang

Langkah ini diambil sebagai respons atas maraknya kapal Andon, kapal penangkapan ikan dari luar daerah, yang diduga beroperasi tanpa izin untuk menang

Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Maula Pelu
AUDIENS - DPRD Maluku bersama Puluhan anak muda yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Lima Satu Seira (Iklas) Ambon, audiensi terkaitaktivitas kapal Andon, di Pulau Seira, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Kamis (12/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Menjaga kelestarian sumber daya laut dan memastikan aktivitas penangkapan ikan berjalan sesuai aturan, DPRD Provinsi Maluku berencana meninjau langsung ke Pulau Seira, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).

Langkah ini diambil sebagai respons atas maraknya kapal Andon, kapal penangkapan ikan dari luar daerah, yang diduga beroperasi tanpa izin untuk menangkap telur ikan terbang di perairan Seira.

“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan peninjauan ke sana. Biar Katong bisa langsung lihat kondisi pasti di daerah tersebut,” ungkap Anggota DPRD Provinsi Maluku, Jeffry Jaran. 

Dituturkan Jeffry, dari data yang diterima hanya 14 izin operasional kapal yang dikeluarkan. 

Baca juga: Puluhan Penghafal Quran dari 3 Sekolah Muhammadiyah di Maluku Tengah Diwisuda

Baca juga: Resah akan Aktivitas Kapal Andon Asal Sulawesi di Pulau Seira, IKHLAS Mengadu ke DPRD Maluku 

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan dugaan kehadiran ribuan kapal yang melakukan aktivitas serupa. 

“Surat yang itu hanya 14 izin.  Tapi buktinya ada ribuan motor yang melakukan aktivitas di sana,” sambungnya. 

Dirinya menegaskan, jika benar ada kapal yang beroperasi tanpa izin, tindakan keras perlu diambil demi menjaga ketertiban, kelanjutan ekosistem, dan kesejahteraan masyarakat lokal. 

“Kalau bisa kita usir, yah diusir. Sebab kenapa bisa beroperasi jika tak diberikan izin,” tegasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved