SBT Hari Ini

Pengangkatan Pejabat Desa Dinilai Cacat Prosedur, LMND SBT Demo di Kantor Bupati

Sejumlah pemuda di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mendatangi Kantor Bupati untuk menggelar aksi demonstrasi.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Haliyudin Ulima
AKSI DEMO - Aksi demonetisasi di depan kantor bulatu SBT, terkait pengangkatan dan pemberhentian pejabat atau kepala desa oleh bupati Fachri Husni Alkatiri yang dinilai cacat prosedur, Rabu (11/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM - Sejumlah pemuda di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mendatangi Kantor Bupati untuk menggelar aksi demonstrasi. 

Mereka yang tergabung dalam organisasi Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) cabang SBT itu menuntut kejelasan pemerintah daerah terkait pengangkatan dan pemberhentian pejabat atau kepala desa oleh bupati Fachri Husni Alkatiri yang dinilai cacat prosedur. 

Pantauan TribunAmbon.com di lokasi, Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 10:00 WIT, mereka datang menggunakan satu unit mobil truk,  dilengkapi pengeras suara. 

Sebelum masuk ke pelataran kantor, masa melangsungkan aksi mereka dari balik pagar kantor bupati.

Baca juga: Beredar Web Palsu Kementerian ATR/BPN, Karo Humas: Pastikan Dapatkan Informasi dari Situs Resmi

Baca juga: Kejari SBB Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Lokki ke Tahap Penyidikan 

Masa aksi bahkan dihadang oleh aparat kepolisian dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP). 

Akibat pintu gerbang yang tak kunjung dibuka, aksi saling dorong pun terjadi, hingga pada akhirnya masa berhasil menerobos masuk. 

Masa aksi lalu bergantian menyampaikan aspirasi mereka, namun hingga satu jam lebih, petinggi kantor belum kunjung menemui mereka. 

Hingga pukul 12:00 WIT, wakil bupati SBT, Muhammad Miftah Thoha Rumarey Wattimena langsung menemui masa aksi untuk menerima tuntutan mereka. 

“Insya Allah hari ini seluruh poin tuntutan akan kami tindaklanjuti hari ini juga," ujarnya wakil bupati saat menerima tuntutan masa aksi. 

Sementara itu, setelah menemui kejelasan dari wakil bupati, masa aksi lalu bergerak meninggalkan kantor bupati menuju gedung DPRD setempat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved