Maluku Hari ini
Tercatat 2.017 Pasangan di Maluku Menikah Sepanjang Tahun 2025, Terbanyak di Bulan Januari
Sebanyak 2.017 pasangan di Provinsi Maluku telah melangsungkan pernikahan periode Januari hingga Mei 2025.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Sebanyak 2.017 pasangan di Provinsi Maluku telah melangsungkan pernikahan periode Januari hingga Mei 2025.
Jumlah tersebut berdasarkan data yang diterima TribunAmbon.com dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Selasa (10/6/2025).
Dalam data itu, dari 2.017 pasangan yang menikah, terbanyak ada pada bulan Januari 2025 yakni sebanyak 600 pasangan.
Sementara, yang paling sedikit yakni di bulan Maret yang hanya 53 pasangan menikah.
Baca juga: Tersangka Penipuan Mengatasnamakan TASPEN Diamankan, TASPEN Tegaskan Komitmen Lindungi Data Peserta
Baca juga: BREAKING NEWS : Kebakaran Melanda Kawasan Pantai Pos Kota Bula, SBT
Ketua Tim Penghuni dan bidang SAKINA, Abdul Karim Rahantan menjelaskan, banyak atau sedikitnya jumlah pernikahan tidak menjadi masalah bagi Kemenag Maluku.
Mengingat, itu bukan program khusus dari instansi, namun masuk dalam kebutuhan masyarakat itu sendiri.
"Terkait permasalahan perkawinan karena ini bukan program kami, hal ini masuk ke dalam kebutuhan masyarakat yang mendatangi kantor keagamaan, sehingga terkait jumlah masalah perkawinan itu dari masyarakat sendiri," kata Rahantan.
Sehingga, dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat pun tidak berdampak sama sekali ke angka pernikahan di Maluku.
Untuk itu, Rahantan juga menduga adanya peningkatan angka pernikahan di tahun 2025 ini.(*)
| Maluku Peringkat Pertama Nasional Capaian GENTING, Kunci Sukses: 12 Ribu Keluarga Teredukasi Tuntas |
|
|---|
| Kontroversi Vonis Pejuang Lingkungan Haya: Putusan Hakim Dinilai Abaikan Saksi dan Bukti Kunci |
|
|---|
| Ditetapkan Tersangka, Pelaku Penganiayaan Saudara Kandung di Malra Terancam 10 Tahun Penjara |
|
|---|
| Setelah Kritis 10 Hari, Joseph Sirken Meninggal Akibat Pukulan Pipa Besi Saudara Kandung |
|
|---|
| Korupsi Proyek Pembangunan Baru Utd/Bdrs, Direktur RSUD Goran Riun Divonis 1,8 Tahun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.