Maluku Terkini
Rapat Penyampaian Pidato Perdana Bupati Buru, Vanath Tekankan Kolaborasi dan Efisiensi Anggaran
Penyampaian pidato perdana Bupati Ikram Umasugi disaksikan langsung oleh berbagai tokoh penting, termasuk Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Bupati Buru masa jabatan 2025-2030, Ikram Umasugi, menyampaikan pidato perdananya dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru, Selasa (3/6/2025).
Acara yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Buru ini menjadi momen penting dimulainya kepemimpinan baru di wilayah tersebut.
Penyampaian pidato perdana Bupati Ikram Umasugi disaksikan langsung oleh berbagai tokoh penting, termasuk Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath, Wakil Bupati Buru Soedarmo, jajaran Ketua, Wakil Ketua, serta Anggota DPRD Kabupaten Buru.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath menyampaikan pesan penting kepada Bupati dan Wakil Bupati Buru yang baru.
Baca juga: Identitas Korban Kecelakaan di Depan MCM Terungkap, Ternyata Karyawan Perusahaan Nikel
"Hari ini bukan sekadar awal masa jabatan, tetapi awal dari janji yang harus ditepati, dan harapan yang harus diwujudkan," ujar Wagub.
Ia menegaskan bahwa Bupati dan Wakil Bupati memiliki legitimasi yang kuat karena dipilih secara sah dan legitimate oleh rakyat dalam ajang Pilkada.
Wagub Vanath juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Ia menjelaskan bahwa dalam hukum tata negara, eksekutif memiliki kewenangan untuk menjalankan pemerintahan bersama legislatif sebagai unsur pembentuk undang-undang.
"Relasi kerja ini menempatkan eksekutif dan legislatif berada pada semangat kemitraan yang sejajar, di mana masing-masing pihak punya kewenangan yang berbeda, tetapi saling mendukung dan bersifat komplementer, demi terlaksananya tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat," jelasnya.
Menyoroti arahan Pemerintah Pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025, Wagub Vanath menegaskan bahwa Inpres ini memberikan penegasan kuat agar Pemerintah Daerah segera mengubah cara berpikir dan bertindak dalam pengelolaan anggaran.
Tujuannya adalah untuk mencapai efisiensi, efektivitas, namun tetap berkinerja tinggi.
"Karena itu, Pemerintah Daerah harus duduk kembali bersama-sama dengan DPRD guna melakukan setting ulang terhadap komposisi dan struktur APBD masing-masing," terangnya.
Wagub berharap, dalam proses penyesuaian APBD tersebut, target dan sasaran pembangunan serta pelayanan publik dapat lebih fokus dan menghasilkan indikator kinerja yang terarah, jelas, dan terukur.
Kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buru, Wagub meminta dukungan penuh terhadap kepemimpinan baru.
| Bantah Tudingan Miring, Kepala BPS Kota Tual Pastikan Rekrutmen SE 2026 Transparan |
|
|---|
| Meski Raih WTP atas LKPD 2025, BPK Minta Benahi Pengelola Kas, Pajak, hingga Aset Pemprov Maluku |
|
|---|
| Maluku Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut, Pertahankan Prestasi Sejak 2015 |
|
|---|
| Sengketa Eks Hotel Anggrek: Ahli Forensik Bongkar Dugaan Dokumen Palsu, Surat 1922 Dicetak Printer |
|
|---|
| Gaji PPPK Paruh Waktu di Malteng Mengecewakan, Gubernur Maluku Akan Koordinasikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/ikram-egh.jpg)