Ambon Hari Ini
Diduga Mabuk Berat, Pengendara Motor Tabrak Bak Sampah di Ambon
Kecelakaan ini melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna hitam dengan nomor polisi DE 2832 NL.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kecelakaan lalu lintas tunggal kembali terjadi di Jalan Raya Y. Syaranamual, Dusun Batu Koneng, Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Jumat dini hari sekitar pukul 00.20 WIT.
Kecelakaan ini melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna hitam dengan nomor polisi DE 2832 NL.
Kasat Lantas Polresta Ambon, AKP Ainul Yaqin mengatakan, identitas pengendara belum diketahui karena korban dalam kondisi tidak sadarkan diri saat ditemukan.
Dijelaskan, pengendara motor Yamaha Mio DE 2832 NL awalnya bergerak dari arah Desa Poka menuju Desa Hunuth.
Baca juga: Wajah Ina Marina Makin Suram, Sampah Berserakan hingga Rusaknya Tulisan Ikonik
Baca juga: Ditangkap Dua Plastik Bening Berisi Ganja, Pemuda Ambon Divonis 5 Tahun Penjara
Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara tersebut diduga kehilangan kendali akibat pengaruh minuman keras, sehingga menabrak bak sampah yang berada di pinggir jalan.
"Dugaannya korban hilang kendali karena dalam keadaan mabuk," ujarnya saat dikonfirmasi TribunAmbon.com Jumat (23/5/2025).
Akibat insiden ini, pengendara langsung dilarikan ke RS Leimena untuk mendapatkan penanganan medis.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan ini.
Menyikapi kejadian ini, AKP Ainul Yaqin mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pengendara, untuk tidak mengemudi dalam pengaruh minuman keras.
"Kami terus mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak berkendara dalam kondisi mabuk. Minuman keras dapat mengganggu konsentrasi dan kemampuan mengemudi, yang pada akhirnya dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," tegas AKP Ainul Yaqin.
"Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga diri dan lingkungan sekitar agar tidak terjadi kejadian serupa di kemudian hari." tutupnya.(*)
Pastikan Kepastian Hukum, 100 Pasangan di Ambon Ikuti Pelayanan Terpadu Sidang Isbat Nikah |
![]() |
---|
Perkuat Pesisir Laut Kota Ambon, BEM Nusantara Tanam Ratusan Mangrove di Pantai Lateri |
![]() |
---|
Aliansi Baku Jaga Tanah Maluku, Demo Tolak PT. Waragonda di Haya-Malteng |
![]() |
---|
Dugaan Pemalsuan Dokumen Oleh Lurah Batu Gajah Ambon, Penyidik Garap Keterangan Pelapor |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Maluku Rabu 27 Agustus 2025, Ada Kapal Tujuan Malut dan Buru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.