Malteng Hari Ini

Kadis PTSP Maluku Tengah Akui Berkas Izin Teknis Hotel Intan dari PPUR Tercecer

‎Pengakuan itu disampaikan Tuakia saat diwawancarai awak media di Masohi, Jumat (16/5/2025) kemarin

TribunAmbon.com/ Silmi Suailo
AJI TUAKIA - Kepala Dinas PTSP Maluku Tengah, Aji Tuakia saat diwawancarai di Masohi, Jumat (16/5/2025). 

‎"Dia ada bangun di kilo 9 tapi tidak punya izin juga," imbuhnya.

‎‎Sebelumnya Anggota Komisi III DPRD Maluku Tengah, Nafis Amahoru, menyoroti kasus pembangunan Hotel 5 lantai Milik Andreas Intan yang sudah selesai dibangun tanpa rekomendasi PUPR. 

‎‎Bahkan dalam izin hanya 3 lantai namun faktanya bangunan yang ada sudah 5 lantai. 

‎"Tadi (PU) bilang proses rekomendasi PBG dari PUPR belum tuntas tapi inikan bangunan sudah hampir selesai," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved