Malteng Hari Ini
Kadis PTSP Maluku Tengah Akui Berkas Izin Teknis Hotel Intan dari PPUR Tercecer
Pengakuan itu disampaikan Tuakia saat diwawancarai awak media di Masohi, Jumat (16/5/2025) kemarin
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Silmi Suailo
AJI TUAKIA - Kepala Dinas PTSP Maluku Tengah, Aji Tuakia saat diwawancarai di Masohi, Jumat (16/5/2025).
"Dia ada bangun di kilo 9 tapi tidak punya izin juga," imbuhnya.
Sebelumnya Anggota Komisi III DPRD Maluku Tengah, Nafis Amahoru, menyoroti kasus pembangunan Hotel 5 lantai Milik Andreas Intan yang sudah selesai dibangun tanpa rekomendasi PUPR.
Bahkan dalam izin hanya 3 lantai namun faktanya bangunan yang ada sudah 5 lantai.
"Tadi (PU) bilang proses rekomendasi PBG dari PUPR belum tuntas tapi inikan bangunan sudah hampir selesai," ujarnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.