Info Daerah

Tak Pernah Hadir, DPRD Malteng Ancam Gunakan Aparat Panggil Paksa Pimpinan PT. Nusa Ina

Anggota DPRD Maluku Tengah dari Fraksi Golkar, Hasan Alkatiri mengatakan geram lantaran sudah dua kali RDP pimpinan perusahaan tidak hadir.

TribunAmbon.com/silmi
HASAN ALKATIRI - Anggota DPRD Maluku Tengah, Hasan Alkatiri saat menyampaikan pendapat dalam forum RDP Komisi II DPRD Maluku Tengah, Kamis (8/5/2025) 

‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - DPRD Maluku Tengah kewalahan menghadapi perusahaan kelapa sawit PT Nusa Ina Group Agro yang beroperasi di wilayah Seram Utara Maluku Tengah. 

‎Pasalnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Maluku Tengah, Kamis (8/5/2025) perusahaan yang berinvestasi sejak 2008 itu tak mengindahkan permintaan komisi tuk menghadirkan pimpinan perusahaan. 

Anggota DPRD Maluku Tengah dari Fraksi Golkar, Hasan Alkatiri mengatakan geram lantaran sudah dua kali RDP pimpinan perusahaan tidak mengindahkan panggilan DPRD. 

‎Bahkan ia mengancam akan menggunakan aparat kepolisian untuk memanggil pimpinan perusahaan. 

"Kami bisa saja sampaikan ke aparat kepolisian untuk memanggil pimpinan perusahaan," tegas Wakil rakyat itu.

Menanggapi ha itu, mewakili Supervisor Kemitraan PT Nusa Ina Group Agro Manise, Asrul Wajo, menyebut pimpinan sedang tidak berada di tempat melainkan berada di Jerman saat ini. 

‎"Perlu saya sampaikan bahwa pimpinan sedang berada di luar daerah lebih tepatnya di Jerman," ucap Wajo.

‎Sekedar tahu, rapat yang dihadiri 10 mitra perusahaan, Dinas Perkebunan Maluku Tengah, dan perwakilan perusahaan itu guna membahas polemik bagi hasil antara mitra dengan pihak perusahaan. 

Baca juga: Cegah Konflik, Kapolda Maluku Ajak Masyarakat Jadi "Polisi" Bagi Diri Sendiri dan Keluarga

Baca juga: Cuaca Maluku Jumat 9 Mei 2025 di 11 Kabupaten Kota, BMKG: Malteng Hujan Lebat



‎Akhirnya rapat yang sempat di skorsing saat 23 April lalu itu berlanjut, namun kembali menuai cecaran tajam dari anggota legislatif komisi II.

‎Diberitakan sebelumnya, sejumlah mitra PT. Nusa Ina mendatangai DPRD Kabupaten Maluku Tengah mengadu masalah pembayaran bagi hasil oleh perusahaan kelapa sawit itu. 

‎Para mitra yang menyerahkan tanahnya untuk ditanami kelapa sawit itu menemui Komisi II DPRD Maluku, Kamis (24/4/2025).

‎Sehari sebelumnya, para mitra telah menemui komisi dengan aduan masalah yang sama.

‎Diketahui, para mitra telah menyerahkan tanahnya ke PT. Nusa Ina sejak tahun 2009.

‎Terhitung sejak tahun 2020 pembayaran bagi hasil dari PT Nusa Ina ke mitra dialihkan pembayaran kepada Pemerintah Negeri Kobi, Aketernate dan Maneo. 

‎Alhasil dari proses pengalihan pembayaran itu, mitra tidak dapat dana bagi hasil, padahal PT Nusa Ina telah menyerahkan dana bagi hasil kepada tiga Pemerintah Negeri sejak 2020-2024. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved