Rabu, 3 Juni 2026

SBB Hari Ini

Nikah Siri Masih Marak di Seram Bagian Barat, Isbat Nikah Jadi Solusi

Kondisi ini menyebabkan banyak pasangan tidak memiliki buku nikah, sehingga hak-hak mereka secara hukum tidak terlindungi.

Tayang:
Penulis: Kartika Djuna | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Kartika Djuna
Gedung Pengadilan Agama Dataran Hunipopu di Kabupaten Seram Bagian Barat ( 30/04/2025) 

Anak-anak juga akan memiliki status hukum yang sah serta hak yang dilindungi oleh negara.

“Kalau pernikahan sudah sah, pasangan terlindungi secara hukum. Kalau terjadi perceraian atau sengketa, ada jalur resmi untuk menyelesaikannya. Anak-anak juga punya hak yang jelas,” ujarnya.

Dengan mengikuti isbat nikah, masyarakat tak hanya mendapatkan dokumen legal, tapi juga memastikan perlindungan bagi masa depan keluarga mereka. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved