SBB Hari Ini
Nikah Siri Masih Marak di Seram Bagian Barat, Isbat Nikah Jadi Solusi
Kondisi ini menyebabkan banyak pasangan tidak memiliki buku nikah, sehingga hak-hak mereka secara hukum tidak terlindungi.
Tayang:
Penulis: Kartika Djuna | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Kartika Djuna
Gedung Pengadilan Agama Dataran Hunipopu di Kabupaten Seram Bagian Barat ( 30/04/2025)
Anak-anak juga akan memiliki status hukum yang sah serta hak yang dilindungi oleh negara.
“Kalau pernikahan sudah sah, pasangan terlindungi secara hukum. Kalau terjadi perceraian atau sengketa, ada jalur resmi untuk menyelesaikannya. Anak-anak juga punya hak yang jelas,” ujarnya.
Dengan mengikuti isbat nikah, masyarakat tak hanya mendapatkan dokumen legal, tapi juga memastikan perlindungan bagi masa depan keluarga mereka. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/PN-Hunipopu.jpg)