Ambon Hari Ini
Ditetapkan Tersangka, Kevin Kiriweno CS Mendekam di Rutan Mapolsek Sirimau
Kini Kevin Kiriweno bersama rekan-rekannya, Helmi Pattiapon, Hendrik Lestuni, Erens Lestuny, Renier Sohilait, dan Elton kini mendekam dbalik jeruji.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pasca ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan bersama di Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Kini Kevin Kiriweno bersama rekan-rekannya, Helmi Pattiapon, Hendrik Lestuni, Erens Lestuny, Renier Sohilait, dan Elton kini mendekam di ruang tahanan Mapolsek Sirimau.
"Hari ini keenam tersangka sudah kami tahan," ungkap Kapolsek Sirimau, Iptu. Januar Ramadhani saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Selasa (29/4/2025).
Adapun penahanan para tersangka didasarkan pada situasi dan kondisi yang ada, termasuk adanya perasaan terancam dari pihak korban.
Sebelumnya penetapan tersangka setelah melalui penyidikan, yang mana telah mengumpulkan unsur alat bukti yang cukup, meliputi keterangan saksi, barang bukti, serta hasil visum korban.
Diketahui, kasus pengeroyokan ini turut menyeret nama Kevin Kiriweno, yang merupakan anak dari Lona Parinusa, Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 9 Ambon yang saat ini tengah tersandung kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Korban berinisial EYL dikeroyok oleh sekelompok pemuda di Hative Kecil sekitar pukul 17.30 WIT.
Baca juga: Pangdam XV Pattimura Serahkan Pistol Revolver dan Peluru tuk Kapolda Maluku
Baca juga: Temui Dewan, Pedagang Protes Penertiban Pasar Binaiya Masohi
Akibatnya, ia mengalami luka-luka di bagian wajah serta tubuhnya.
Penetapan dan penahanan enam tersangka ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi korban untuk mendapatkan keadilan yang semestinya.
Pastikan Kepastian Hukum, 100 Pasangan di Ambon Ikuti Pelayanan Terpadu Sidang Isbat Nikah |
![]() |
---|
Perkuat Pesisir Laut Kota Ambon, BEM Nusantara Tanam Ratusan Mangrove di Pantai Lateri |
![]() |
---|
Aliansi Baku Jaga Tanah Maluku, Demo Tolak PT. Waragonda di Haya-Malteng |
![]() |
---|
Dugaan Pemalsuan Dokumen Oleh Lurah Batu Gajah Ambon, Penyidik Garap Keterangan Pelapor |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Maluku Rabu 27 Agustus 2025, Ada Kapal Tujuan Malut dan Buru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.