SBT Hari Ini

Wujudkan Daerah Bebas Korupsi, Fachri Alkatiri Dukung Langkah Nyata Kejari SBT

Bupati Fachri menegaskan, pentingnya inovasi yang dilakukan Kejari SBT untuk memperkuat pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
Tangkapan Layar FB Pemkab SBT
BUPATI SBT - Tangkapan layar Bupati Seram Bagian Timur Fachri Husni Alkatiri saat memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Seram Bagian Timur atas komitmen membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi di SBT. 

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM - Bupati kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Fachri Husni Alkatiri mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) SBT dalam mewujudkan zona integritas menuju wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/ WBBM) tahun 2025.

Hal itu dikatakan Bupati melalui video berdurasi 1 menit 30 detik yang diunggah pada akun Facebook resminya, Fachri-Vitho, pada Minggu (27/4/2025).

Bupati Fachri menegaskan, pentingnya inovasi yang dilakukan Kejari SBT untuk memperkuat pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami menyaksikan langsung berbagai terobosan di bidang pelayanan hukum, penegakan keadilan, hingga pelayanan masyarakat. Ini menjadi fondasi penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” ujarnya.Menurutnya, langkah-langkah progresif ini bukan hanya meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum, tetapi juga mempercepat reformasi birokrasi di daerah.

Tak hanya memberi apresiasi, Pemerintah Kabupaten SBT pun berkomitmen untuk mendukung penuh setiap upaya Kejari dalam membangun birokrasi yang bebas dari praktik korupsi.

Baca juga: Pendaki yang Hilang di Gunung Binaiya Maluku Hanya Bawa 3 Botol Air Minum dan Headlamp

Baca juga: Identitas Pendaki Asal Bogor yang Hilang di Gunung Binaya Maluku

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan aparatur pemerintah untuk memperkuat sinergi serta menjaga komitmen integritas dalam seluruh lini pelayanan publik,” lanjutnya.

Sebagai informasi, pembangunan Zona Integritas merupakan program prioritas nasional untuk mempercepat reformasi birokrasi melalui prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan prima.

Instansi yang berhasil akan mendapat predikat bergengsi, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau bahkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Langkah Kejari SBT ini, sejalan dengan arahan Presiden RI, yang mendorong seluruh institusi negara untuk membangun budaya integritas, profesionalisme, dan pelayanan yang benar-benar berorientasi kepada masyarakat.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved