Info Daerah

KNPI Desak Polisi Bongkar Motif Pengelolaan Dana Pilkada Buntut Pembakaran Kantor KPU Buru

Almuhajir Sipiel Miru mendesak Polres Buru untuk membongkar motif pengelolaan dana Pilkada Rp 33 miliar.

Istimewa
KPU BURU - Ketua KNPI Kabupaten Buru, Almuhajir Sipiel Miru mendesak Polres Buru bongkar motif pengelolaan dana Pilkada Rp 33 miliar, Minggu (20/4/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua KNPI Kabupaten Buru, Almuhajir Sipiel Miru mendesak Polres Buru untuk membongkar motif pengelolaan dana Pilkada Rp 33 miliar.

Pasalnya, dana Pilkada itu menjadi motif dibalik pembakaran kantor KPU Buru pada 28  Februari 2025 lalu.

"Kami mengapresiasi Ibu Kapolres AKBP Sulastri Sukidjang beserta jajaran atas kerja profesional dan keberanian dalam mengungkap kasus ini. Ini bukan sekadar kasus pembakaran biasa, ini soal upaya menghilangkan jejak penggunaan dana Hibah Pilkada Rp 33 miliar," kata Almuhajir, Minggu (20/4/2025).

Menurutnya, pembakaran kantor KPU yang didalangi oleh bendahara KPU sendiri untuk menghindari audit dana Pilkada adalah kejahatan luar biasa yang harus direspon dengan tindakan luar biasa pula.

“KNPI Buru mendesak agar pengusutan tidak berhenti pada tiga pelaku. Harus dibongkar tuntas siapa saja yang terlibat, siapa yang menikmati uang rakyat, siapa yang menyuruh, siapa yang tahu tapi diam. Negara tak boleh kalah oleh para perusak demokrasi,” tegasnya.

Baca juga: Ternyata, Bendahara Dalang Pembakaran Kantor KPU Buru: Motifnya Hindari Pemeriksaan Dana Pilkada

Baca juga: Pemuda Desa Kwaos Gotong Royong Perbaiki Jalan Bergelombang di Kali Madoul SBT

Almuhajir menyampaikan bahwa pemuda Buru akan terus mengawal proses hukum ini dan siap berkolaborasi dengan aparat penegak hukum demi memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.

“Ini momentum bagi generasi muda untuk berdiri di garis depan pemberantasan korupsi. Kami di KNPI siap menjadi mitra kritis Polres dalam mengawasi dan mendesak transparansi. Rakyat berhak tahu siapa yang bermain di balik api,” tutupnya.

Diberitakan, Polres Buru akhirnya berhasil mengungkap dalang dan pelaku pembakaran kantor KPU Buru pada 28  Februari 2025 lalu.

Dimana dalang dari pembakaran kantor itu ialah bendahara KPU sendiri yang berinisial RH (48) dan mantan komisioner PPK Fena Laisela inisial SB (45) dan AT (42).

Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang dalam pers rilisnya mengatakan, motif pembakaran Kantor KPU Buru adalah untuk menghindari pertanggungjawaban anggaran Pilkada 2024 senilai Rp 33 miliar.

“Motifnya adalah untuk menghindari pemeriksaan penggunaan anggaran Pilkada 2024 dari KPU RI, berupaya untuk menghilangkan dokumen-dokumen laporan pertanggungjawaban anggaran Pilkada", kata Kapolres, Sabtu (19/4/2025).(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved