Ambon Hari Ini

Rencana Pemekaran Desa Baru di Ambon, Bodewin Wattimena Pastikan Tak Hilangkan Hak Wilayah Adat

Wali Kota Ambon, pastikan, rencana pemekaran ini tidak akan menghilangkan atau mengurangi hak-hak adat masyarakat yang telah lama hidup di negeri itu.

|
Tribunambon/Mesya
PEMKOT AMBON - Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengaku bakal mekarkan satu desa baru di Negeri Urimessing, Kota Ambon, Kamis (17/4/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berencana mekarkan desa baru di Negeri Urimessing dan Batu Merah, Kota Ambon.

Pasalnya, untuk Negeri Urimessing memiliki wilayah yang cukup luas, sedangkan Negeri Batu Merah memiliki penduduk yang terlalu banyak mencapai 90 ribu jiwa.

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena pastikan, rencana pemekaran ini tidak akan menghilangkan atau mengurangi hak-hak adat masyarakat yang telah lama hidup di negeri tersebut. 

"Itu masih dalam rencana yang akan dikaji. Yang pasti, pemekaran akan tetap menghormati nilai-nilai adat istiadat yang telah mengakar," kata Bodewin, Jumat (18/4/2025).

Baca juga: Fathul Kwairumaratu Dorong Percepatan Pengadaan Listrik 8 Desa di Kecamatan Kilmury

Baca juga: Wabup Mario Gelar Rakor Tekan Inflasi hingga Pembahasan Stok Pangan

Menurutnya, pemekaran desa baru bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Bukan untuk menghapus sejarah atau mengabaikan hak-hak adat yang ada. 

"Contohnya saja Negeri Halong dimekarkan jadi Desa Latta dan Lateri, dan sampai hari ini hak-hak wilayah adat ada di Halong. Jadi tidak menghilangkan hak adat itu," jelasnya.

Ditambahkan, pemekaran ini masih dalam rencana dan nantinya akan dikaji secara bersama dengan pihak berkompeten. 

"Kalau itu memungkinkan, kenapa tidak. Yang pasti, pemekaran tidak akan menghilangkan hak-hak wilayah adat," tukasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved