Ambon Hari Ini
Rencana Pemekaran Desa Baru di Ambon, Bodewin Wattimena Pastikan Tak Hilangkan Hak Wilayah Adat
Wali Kota Ambon, pastikan, rencana pemekaran ini tidak akan menghilangkan atau mengurangi hak-hak adat masyarakat yang telah lama hidup di negeri itu.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berencana mekarkan desa baru di Negeri Urimessing dan Batu Merah, Kota Ambon.
Pasalnya, untuk Negeri Urimessing memiliki wilayah yang cukup luas, sedangkan Negeri Batu Merah memiliki penduduk yang terlalu banyak mencapai 90 ribu jiwa.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena pastikan, rencana pemekaran ini tidak akan menghilangkan atau mengurangi hak-hak adat masyarakat yang telah lama hidup di negeri tersebut.
"Itu masih dalam rencana yang akan dikaji. Yang pasti, pemekaran akan tetap menghormati nilai-nilai adat istiadat yang telah mengakar," kata Bodewin, Jumat (18/4/2025).
Baca juga: Fathul Kwairumaratu Dorong Percepatan Pengadaan Listrik 8 Desa di Kecamatan Kilmury
Baca juga: Wabup Mario Gelar Rakor Tekan Inflasi hingga Pembahasan Stok Pangan
Menurutnya, pemekaran desa baru bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Bukan untuk menghapus sejarah atau mengabaikan hak-hak adat yang ada.
"Contohnya saja Negeri Halong dimekarkan jadi Desa Latta dan Lateri, dan sampai hari ini hak-hak wilayah adat ada di Halong. Jadi tidak menghilangkan hak adat itu," jelasnya.
Ditambahkan, pemekaran ini masih dalam rencana dan nantinya akan dikaji secara bersama dengan pihak berkompeten.
"Kalau itu memungkinkan, kenapa tidak. Yang pasti, pemekaran tidak akan menghilangkan hak-hak wilayah adat," tukasnya.(*)
| Polresta Pulau Ambon Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Pasar Benteng Nusaniwe |
|
|---|
| Polresta Ambon Sambangi SMA YKPM, Dorong Pelajar Jadi Pelopor Kamtibmas dan Calon Anggota Polri |
|
|---|
| KPKNL Diduga Sekongkol dalam Proses Lelang Tanah di Kawasan Lateri Ambon |
|
|---|
| IAI Maluku Edukasi “DAGUSIBU”, Panduan Penting Agar Obat Tidak Jadi Racun di Rumah |
|
|---|
| Politeknik Negeri Ambon, Wisuda 535 Mahasiswa Diploma Tiga dan Sarjana Terapan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.