Ambon Hari Ini
Dipolisikan Kasus Dugaan Penganiayaan, Rudi Fofid: Beta Suka
Sastrawan senior Maluku, Rudi Fofid, dilaporkan ke Polda Maluku atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang peserta, Soleman Pelu.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dunia literasi Maluku digemparkan dengan sebuah insiden yang terjadi usai Pesta Literasi Indonesia di Ambon, Sabtu (20/9/2025).
Sastrawan senior Maluku, Rudi Fofid, dilaporkan ke Polda Maluku atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang peserta, Soleman Pelu.
Ironisnya, alih-alih menghindar, Rudi Fofid justru menyambut laporan itu dengan kalimat tegas, "Beta suka kalau harus di polisi."
Insiden ini bermula dari perselisihan kecil yang memuncak setelah acara.
Rudi Fofid, yang akrab disapa Opa Rudi, membenarkan semua tuduhan yang diarahkan kepadanya dan mengakui secara terbuka perbuatannya.
"Benar saya lempar dia dengan kotak tisu," aku Rudi tanpa ragu saat dihubungi oleh TribunAmbon.com pada Selasa (23/9/2025).
Menurut Rudi, insiden bermula dari sebuah teguran.
Baca juga: Honor Belasan Tahun tak Terakomodir PPPK Paruh Waktu, Kepala BKPSDM Malteng: Miskomunikasi Operator
Baca juga: Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan, Rudi Fofid Dilaporkan ke Polda Maluku
Saat acara berlangsung, Rudi duduk bersebelahan dengan Soleman, yang ia sebut sebagai kenalan dekat.
Ia mengaku sempat mengingatkan Soleman untuk melontarkan pertanyaan yang singkat dan padat saat sesi tanya jawab.
Namun, Soleman dianggap justru bertanya dengan berbelit-belit, yang memicu kekesalan Rudi.
Ketegangan memuncak setelah acara selesai.
Rudi yang melihat Soleman duduk bersama teman-teman dari komunitas Timur Menulis, kembali terlibat perdebatan.
Dalam perdebatan itulah terjadi pelemparan kotak tisu yang mengenai wajah Soleman.
Tak hanya itu, Rudi juga mengaku sempat melakukan kekerasan fisik lain.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Rudi-Fofid.jpg)