Korupsi Landmark Langgur

Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Landmark Langgur, Kajari Tual Bantah Isu 'Masuk Angin'

Kasi Intel Kejari Tual, Doni Limbong menepis tudingan masuk angin penyidikan kasus dugaan korupsi Landmark Langgur.

Megarivera Renyaan
KAJARI TUAL -- Kasi Intel Kejari Tual Doni Limbong saat diwawancarai TribunAmbon.com, Kamis (17/4/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual dinilai lamban dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek Landmark Langgur yang bersumber dari APBD Maluku Tenggara tahun anggaran 2023 senilai Rp6,6 miliar.

Hingga kini, Kejari Tual masih dalam tahap pemeriksaan saksi—sebanyak 20 orang telah dipanggil—dengan alasan menunggu hasil perhitungan ahli konstruksi dari Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM), yang belum juga rampung.

Lambatnya proses penanganan kasus ini memicu spekulasi di tengah masyarakat bahwa Kajari Tual telah "masuk angin" alias menerima suap agar kasus tersebut tidak berlanjut.

Menanggapi isu tersebut, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tual, Doni Limbong, menegaskan bahwa tudingan itu tidak berdasar.

Baca juga: Penanganan Kasus Dugaan Tipikor Landmark Langgur Belum Tuntas, Kasi Intel: Harus Teliti dan Detil

Baca juga: Kuras APBD Malra 6.6 Miliar, Akademisi Desak Kajari Tual Tuntaskan Kasus Korupsi Landmark Langgur

"Apabila ada indikasi masuk angin dari masyarakat, maka kasus ini tidak akan naik ke penyidikan," katanya saat dikonfirmasi TribunAmbon.com di kantornya, Rabu (16/4/2025).

Menurutnya, proses hukum masih terus berjalan dan belum dihentikan.

"Proses ini masih berlangsung. Kami masih dalam tahap pemanggilan para saksi. Memang membutuhkan waktu karena keterbatasan personel di Kejari Tual," pungkasnya.

Diketahui, penyelidikan kasus Landmark Langgur ini telah dimulai sejak pertengahan tahun 2024, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka.

Proyek Landmark Langgur merupakan proyek infrastruktur yang dibangun menggunakan dana APBD Maluku Tenggara tahun 2023 sebesar Rp6,6 miliar.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved