Korupsi Landmark Langgur
Penanganan Kasus Dugaan Tipikor Landmark Langgur Belum Tuntas, Kasi Intel: Harus Teliti dan Detil
Di Maret 2024 lalu, mereka beralasan terganjal libur panjang Idul Fitri 2025 dan berjanji akan segera menggenjot perhitungan kerugian Negara oleh ahli
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual hingga saat ini belum juga tuntas menyelesaikan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Landmark Langgur, tahun anggaran 2023 milik Dinas PUPR Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Di Maret 2024 lalu, mereka beralasan terganjal libur panjang Idul Fitri 2025 dan berjanji akan segera menggenjot perhitungan kerugian Negara oleh ahli konstruksi usai hari raya.
Belum juga direalisasikan, Kajari Tual kini mengaku, hasil perhitungan ahli konstruksi dari Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) belum tuntas.
"Secara institusi kami tidak mau buru-buru dalam penyelidikan kasus ini, harus teliti dan detail," ujar, Kasi Intel Kajari Tual Doni Limbong, saat diwawancarai TribunAmbon.com, Rabu (16/4/2025).
Baca juga: Taze RA Hadirkan Minuman Segar Kekinian di Pantai Air Salobar, Cocok tuk Nikmati Senja
Baca juga: Miris! Sampah se-Kota Bula SBT di TPA Tak Pernah Didaur Ulang
Menurutnya, memang agak lama karena butuh waktu sedetail mungkin, agar pemeriksaan bisa secara komprehensif dengan semua alat bukti yang ada.
"Memang memerlukan waktu karena kita keterbatasan personil disini. Yang pasti 20 saksi telah kita panggil mulai dari PPK, Kontraktor, Pihak Ketiga, dari perencanaannya juga sudah diperiksa," jelasnya
Doni menambahkan proses pemeriksaan tengah berjalan, untuk proses penetapan tersangka dirinya juga belum dapat memastikan.
"Kalau penetapan tersangka kami belum bisa pastikan," pungkasnya.
Untuk diketahui, Proses penyidikan Landmark Langgur di Malra telah digelar dari pertengahan tahun 2024, namun hingga kini masih berjalan di tempat.
Proyek di tahun anggaran 2023 ini menguras Rp. 6.6 Miliar APBD Malra. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.