Wabah Diare Serang Pulau Rhun, 47 Warga Terdampak, Diduga Makan Produk Kadaluwarsa dari Kios
Wabah diare yang melanda warga Pulau Rhun, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah kini resmi ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
BANDA, TRIBUNAMBON.COM – Wabah diare yang melanda warga Pulau Rhun, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah kini resmi ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Kasus ini mencuat sejak awal April 2025 dengan 47 orang tercatat terinfeksi, di mana satu anak meninggal dunia, dan beberapa lainnya masih dalam pemulihan.
Tim medis yang dikerahkan ke lokasi menduga bahwa wabah ini berasal dari makanan kedaluwarsa yang dijual di kios-kios setempat.
Temuan ini menguatkan dugaan adanya kelalaian dalam pengawasan distribusi makanan di wilayah tersebut.
Baca juga: Mengenal Diare: Gejala dan Cara Penanganannya yang Tepat
Baca juga: Kasus Diare di Pulau Rhun Melandai, Tim Medis Lacak Door to Door hingga Sita Produk Expired
Posko Kesehatan dan Penanganan Terpadu
Pada Sabtu (12/4), tim medis yang dipimpin oleh Dr. Fitrah dari Puskesmas Walang membuka posko kesehatan di Puskesmas Pembantu (Pustu) Pulau Rhun.
Selain menangani kasus diare, posko tersebut juga menerima kunjungan warga dengan keluhan penyakit lainnya.
"Sejak posko dibuka, kami menerima sekitar 100 kunjungan, dan dari jumlah itu, hanya tujuh pasien yang mengalami diare. Namun, kami tetap melakukan pelacakan aktif dengan mendatangi rumah-rumah warga untuk memastikan tidak ada yang terlewatkan," ujar Dr. Fitrah.

Setelah dilakukan pelacakan door to door ke tujuh RT di Pulau Rhun, tim medis menemukan sembilan pasien baru dengan keluhan serupa, sehingga total kasus diare yang dilaporkan pada hari itu mencapai 16 orang.
Sampel Air Negatif Bakteri, Fokus Beralih ke Makanan dan Lingkungan
Sampel air yang diambil dari rumah warga pada Minggu (13/4) menunjukkan hasil yang negatif terhadap bakteri penyebab diare.
Hal ini mengarahkan tim untuk fokus pada kemungkinan konsumsi makanan kadaluwarsa sebagai sumber utama penyebaran wabah.

Camat Banda, Handayani Hassannusi, mengungkapkan bahwa temuan tersebut didapatkan setelah dilakukan pemeriksaan di 16 kios yang ada di Pulau Rhun.
Hasilnya, 10 kios ditemukan menjual produk makanan yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa.
“Beberapa warga sering membeli bahan makanan pokok di kios-kios tersebut tanpa mengetahui bahwa barang yang dijual sudah kedaluwarsa. Produk-produk seperti susu, jajanan anak-anak, dan bumbu masak banyak yang sudah expired,” jelas Hassannusi.
Pemusnahan Produk Kadaluwarsa, Pemerintah Desa Terlibat
Setelah temuan tersebut, pemerintah desa Pulau Rhun bekerja sama dengan tim medis dan pihak kecamatan untuk menarik dan memusnahkan produk-produk yang sudah kedaluwarsa.
Kepala Desa Pulau Rhun, Salihi Surahi, menambahkan bahwa meskipun para pedagang tidak sengaja menjual barang kedaluwarsa, hal ini tetap harus ditindaklanjuti.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.