Wabah Diare Serang Pulau Rhun, 47 Warga Terdampak, Diduga Makan Produk Kadaluwarsa dari Kios
Wabah diare yang melanda warga Pulau Rhun, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah kini resmi ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Kami akan memusnahkan produk-produk expired yang telah disita dari kios-kios tersebut. Beberapa pedagang tidak menyadari bahwa barang yang mereka jual sudah melewati batas waktu konsumsi. Kami akan memberikan arahan lebih lanjut kepada mereka tentang pentingnya memeriksa tanggal kedaluwarsa,” terang Salihi.
Warga Diminta Tenang, Pengobatan Tersedia
Meski situasi sempat menimbulkan kekhawatiran, tim medis mengimbau agar warga tidak panik.
“Obat-obatan untuk mengatasi diare masih mencukupi dan kami terus siap sedia di posko serta rumah sakit terdekat,” ujar Dr. Fitrah.
Selain itu, warga diimbau untuk tetap menjaga kebersihan dan berhati-hati dalam mengonsumsi makanan.
Pemerintah desa juga berencana untuk lebih mengedukasi masyarakat terkait pentingnya memeriksa tanggal kedaluwarsa pada barang-barang yang dijual di kios-kios.
Pemkab Maluku Tengah Terus Pantau Perkembangan Kasus
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah melalui Dinas Kesehatan mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan situasi di Pulau Rhun.
Selain itu, mereka juga berencana melakukan pengawasan rutin di kios-kios serta meningkatkan sosialisasi kepada pedagang tentang pentingnya menjaga kualitas barang yang dijual.
“Sampai sekarang, trennya sudah mulai melandai, namun kami tetap memperhatikan apakah masih ada warga yang menderita diare. Kami juga akan meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” tutup Dr. Fitrah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.