SBT Hari Ini

Rumah Muda Anti Korupsi Desak KPU SBT Lunasi Gaji PPS di 189 Desa

Pasalnya hingga saat ini, sebanyak 1198 petugas PPS di 198 se-kabupaten SBT belum menerima bayaran mereka, Jumat (21/3/2025).

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
Haliyudin Ulima
KPU SBT - Kantor KPU SBT. Sebanyak 1198 petugas PPS di 198 se-kabupaten SBT belum terima gaji. 

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima 

BULA, TRIBUNAMBON.COM - Rumah Muda Anti Korupsi (RUMI) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) untuk melunasi gaji Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Pasalnya hingga saat ini, sebanyak 1198 petugas PPS di 198 se-kabupaten SBT belum menerima hak mereka, Jumat (21/3/2025).

Ketua RUMMI Fadel Rumakat, menegaskan bahwa hak-hak penyelenggara pemilu di tingkat desa tidak boleh diabaikan.

Mengingat tugas berat yang telah mereka jalankan dalam menyukseskan Pemilu 2024 kemarin.

“Kami mendesak KPU SBT segera mencairkan hak-hak PPS dan staf sebelum Lebaran. Mereka sudah bekerja keras dan seharusnya tidak dipersulit dalam menerima hak mereka,” ujarnya.

Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji ini mencerminkan buruknya tata kelola keuangan di tubuh KPU SBT

Ia mendesak KPU Provinsi Maluku dan KPU RI untuk turun tangan memastikan agar hak penyelenggara di tingkat desa segera dibayarkan.

Baca juga: Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Ahli Pers Maluku Sebut Itu Intimidasi dan Kebodohan

Baca juga: Fahri Husni Alkatiri Rombak Struktur Pemerintahan SBT, Total Ada 40 Posisi

“Keterlambatan ini tidak hanya mencederai profesionalisme KPU, tetapi juga merugikan PPS dan staf yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, persoalan tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu di SBT. 

Pihaknya mendesak agar KPU bertindak cepat dan memastikan pembayaran dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seram Bagian Timur (SBT) Syahrifudin Faud terkesan menghindar dari masalah gaji Petugas Pemungutan Suara (PPS) yang tak kunjung dibayarkan. 

Kerap, tak memberi tanggapan ketika dikonfirmasi, juga selalu tak di kantor saat disambangi wartawan pada jam kerja. 

Syahrifudin yang akhirnya berhasil diwawancarai sore ini, Senin (17/3/2025) pun tak banyak berkomentar dicecar pertanyaan perihal hak pekerja. 

Dia hanya memastikan persoalan itu bakal segera diselesaikan. 

"KPU akan segera membayar honor, itu saja beta punya jawaban," ujarnya sembari berlalu meninggalkan wartawan di ruangannya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved